Sabtu, 6 Juni 2026

Didik Agung Eko Wahono Dorong Penguatan Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan Lewat Sosperda di Kukar

Disosialisasikan kepada Warga Desa Manunggal Jaya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:0

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) kepada masyarakat/ Megapolitik.com

MEGAPOLITIK.COM -   Anggota DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) kepada masyarakat.

Kali ini, kegiatan berlangsung di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (23/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Didik Agung Eko Wahono menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan yang berkualitas sekaligus penguatan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 Wita itu dihadiri warga setempat yang antusias mengikuti pemaparan materi dan sesi diskusi.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai substansi perda, hak dan kewajiban masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan, serta pentingnya menanamkan wawasan kebangsaan di tengah perkembangan zaman.

Didik Agung Eko Wahono menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya berfungsi meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga menjadi sarana membentuk karakter generasi muda yang memiliki rasa cinta tanah air, menjunjung tinggi persatuan, dan memahami nilai-nilai kebhinekaan.

“Perda ini hadir untuk memperkuat kualitas pendidikan sekaligus membangun kesadaran kebangsaan masyarakat. Pendidikan dan wawasan kebangsaan merupakan fondasi penting dalam menciptakan generasi yang unggul dan berkarakter,” ujarnya.

Warga Antusias Ikuti Diskusi dan Pemaparan Narasumber

Dalam pelaksanaannya, kegiatan Sosper menghadirkan dua narasumber, yakni Wulandari dan Muhammad Miftah Murdhah, yang memberikan penjelasan terkait implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 serta peran masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, jalannya diskusi dipandu oleh moderator Wiwik Darmiati. Suasana interaktif terlihat sepanjang kegiatan, di mana warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait dunia pendidikan maupun upaya penguatan wawasan kebangsaan di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Didik Agung Eko Wahono berharap masyarakat semakin memahami isi dan tujuan Perda Nomor 9 Tahun 2023.

Dengan pemahaman yang baik, implementasi perda diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan karakter kebangsaan di Kalimantan Timur. (adv)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink