Kamis, 2 April 2026

9 Menteri Jokowi Jadi Tersangka, Terbaru Yaqut Cholil

Kasus korupsi menteri Jokowi kembali bertambah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:18

MENTERI - Hingga awal 2026, setidaknya sembilan menteri Jokowi tercatat menjadi tersangka, terbaru Yaqut Cholil/ Foto: Kolase MEGAPOLITIK

MEGAPOLITIK.COM - Kasus korupsi masih menjadi persoalan serius di Indonesia dan kembali menimbulkan sorotan tajam terhadap pemerintahan. 

Di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju justru terseret perkara korupsi dari berbagai sektor strategis. 

Hingga awal 2026, setidaknya sembilan menteri Jokowi tercatat menjadi tersangka atau telah diputus bersalah oleh pengadilan. 

Deretan Menteri Jokowi terseret korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka.

1. Idrus Marham

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham terseret kasus suap proyek PLTU Riau-1 saat menjabat pada 2018. 

KPK menyebut Idrus menerima suap Rp 2,25 miliar terkait pengurusan proyek dan kepentingan politik. 

Pengadilan Tipikor memvonisnya 3 tahun penjara pada 2019, sempat diperberat Mahkamah Agung menjadi 5 tahun, lalu dipangkas menjadi 2 tahun. 

Idrus bebas pada 11 September 2020 setelah menjalani hukuman dan membayar denda.

2. Imam Nahrawi

Imam Nahrawi yang menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga ditetapkan sebagai tersangka pada September 2019.

Ia terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 8,65 miliar terkait dana hibah. 

Majelis hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara, denda Rp 400 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sekitar Rp 18,15 miliar. 

Hak politiknya dicabut selama 4 tahun dan ia bebas bersyarat pada 1 Maret 2024.

3. Edhy Prabowo

Kasus ekspor benur menjerat Edhy Prabowo yang saat itu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. 

Ia ditangkap KPK pada 25 November 2020 dan dinyatakan menerima suap dari eksportir benih lobster. 

Vonis awal 5 tahun penjara sempat diperberat menjadi 9 tahun di tingkat banding, sebelum dikurangi Mahkamah Agung menjadi 5 tahun. 

Edhy bebas bersyarat pada Agustus 2023.

4. Juliari P. Batubara

Juliari Batubara menjadi tersangka kasus korupsi bantuan sosial COVID-19 pada akhir 2020.

KPK menyebut ia menerima suap hingga Rp 32,48 miliar dari sejumlah vendor bansos.

Pengadilan menjatuhkan vonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan uang pengganti Rp 14,5 miliar. 

Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan korupsi bansos lain pada periode 2020–2021.

5. Johnny G. Plate

Proyek BTS 4G Bakti Kominfo menjerat Johnny Gerard Plate dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 8 triliun. 

Menteri Jokowi ini ditangkap KPK pada 17 Mei 2023 dan didakwa menerima berbagai fasilitas mewah.

Pada 15 Mei 2025, pengadilan memvonisnya 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali sehingga vonis berkekuatan hukum tetap.

6. Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. 

Ia disebut mengumpulkan dana dari pejabat internal dan vendor untuk kebutuhan pribadi.

Pengadilan Tipikor memvonisnya 10 tahun penjara pada 11 Juli 2024. 

Selain itu, ia juga diwajibkan membayar denda dan kompensasi senilai total sekitar Rp 14,6 miliar.

7. Thomas Lembong

Kasus impor gula menempatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2024. 

Ia dinilai menyetujui impor gula tanpa prosedur koordinasi, meski saat itu stok nasional surplus. 

Pengadilan menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara pada Juli 2025, meski menyatakan Lembong tidak menikmati hasil korupsi. 

Pada Agustus 2025, ia memperoleh grasi setelah permohonan presiden disetujui DPR.

8. Nadiem Anwar Makarim

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung pada 4 September 2025. 

Upaya praperadilan yang diajukannya ditolak pengadilan. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar pada 5 Januari 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut proyek digitalisasi pendidikan berskala nasional.

9. Yaqut Cholil Jadi Tersangka Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka pada 9 Januari 2025, dan menjadi menteri Jokowi selanjutnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan penentuan kuota haji periode 2023–2024 di Kementerian Agama. 

Penetapan tersebut dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. 

Status hukum Yaqut menjadi sorotan luas karena perkara terjadi saat ia masih menjabat menteri.

Rangkaian kasus korupsi ini memperlihatkan bahwa korupsi tetap menjadi tantangan besar dalam pemerintahan. 

Penegakan hukum terhadap para menteri Jokowi tersebut sekaligus menjadi catatan penting bagi upaya reformasi birokrasi dan pengawasan kekuasaan di Indonesia. (daf)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink