MEGAPOLITIK.COM - Isu pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, kembali menjadi perhatian setelah konten yang dibuat Permadi Arya, atau Abu Janda, memicu kontroversi.
Dalam video yang ia unggah, Abu Janda mewawancarai dua pria yang mengaku sebagai nelayan, menyatakan bahwa pagar laut tersebut telah dipasang oleh warga setempat selama lima tahun terakhir.
“Jadi pak Prabowo beserta jajarannya jangan termakan hoaks pagar laut ini milik PIK2 atau Agung Sedayu ya pak. Pagar laut ini saya pastikan milik nelayan warga sini pak,” ujar Abu Janda.
“Yang bilang pagar laut milik sembilan naga itu provokator pak. Niatnya mau rasis ke warga minoritas dan mau adu domba bangsa. Ditangkep aja tuh orang yang bikin gaduh kayak gitu pak,” tandasnya.
Namun, klaim ini mendapat bantahan dari seorang nelayan asal Tangerang yang mengungkapkan bahwa video tersebut tidak mencerminkan situasi sebenarnya.
“Nih saya kasih tahu ya, Permadi Arya itu syutingnya di Tanjung Kait, jauh dari lokasi pagar bambu. Di tempat makan,” ujar seorang nelayan, dilihat melalui unggahan akun X @yusuf_dumdum.
“Di sana ada lima orang, diajak makan, dikasih duit (seorang) Rp100 ribu untuk mengaku sebagai nelayan. Dikira kita enggak tahu kali. Woy, nelayan Banten itu pintar-pintar,” sambungnya.
Nelayan tersebut juga memberikan peringatan keras kepada Abu Janda agar tidak sembarangan membuat konten di wilayah Banten.
“Nih, saya kasih tahu ya, untuk Abu Janda, ini Banten, ente jangan asal dateng ke Banten seradak-seruduk kayak maling, bikin konten kayak begitu. Kalau enggak suka, ketemu sama saya di Mauk!” tandasnya.
Selain Permadi Arya, sosok Shandy Martha Praja, Koordinator Jaringan Rakyat Pantura (JRP), juga belakangan menjadi sorotan publik terkait pernyataannya mengenai pembangunan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut beberapa orang, pernyataan Shandy Martha Praja itu tidak melindungi hak nelayan yang secara tegas menentang adanya pagar laut.
Dalam kehadirannya di TV One, Shandy Martha Praja mengaku berstatus mahasiswa.
Shandy Martha Praja mengenalkan dirinya sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).
Namun, siapa sangka, ternyata dirinya telah di-drop out (DO) dari kampusnya.
Diketahui dari laman resmi PDDIKTI, nama Shandy Martha Praja merupakan mahasiswa dengan tahun masuk 2016 dan telah dikeluarkan sejak tahun akademik 2021/2022. (tam)





