MEGAPOLITIK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri aliran dana nonbujet dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB yang diduga mengalir kepada Ridwan Kamil (RK) saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Dalam proses pendalaman tersebut, KPK membuka kemungkinan adanya pihak lain selain Lisa Mariana yang menerima aliran dana.
KPK Telusuri Aliran Dana dengan Prinsip Follow the Money
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya belum dapat mengungkap secara rinci siapa saja pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan prinsip follow the money, sehingga siapa pun yang terindikasi terkait dapat dimintai keterangan.
“Belum bisa kami sebutkan. Mungkin ada, ini masih terus didalami aliran ke mana saja,” ujar Budi di Gedung KPK, Selasa (23/12/2025), menanggapi pertanyaan soal kemungkinan adanya penerima lain selain Lisa Mariana.
Menurut Budi, pemanggilan pihak-pihak tertentu dalam perkara Bank BJB dilakukan berdasarkan informasi awal dan bukti permulaan yang telah dikantongi penyidik.
Pemeriksaan Berbasis Bukti Awal
Budi menjelaskan, setiap pemeriksaan saksi bertujuan untuk menggali keterangan mengenai konstruksi perkara serta jejak aliran dana yang sedang diselidiki.
“Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal yang menjadi dasar penyidik untuk meminta keterangan,” jelasnya.
Ridwan Kamil Sudah Jalani Pemeriksaan Selama Enam Jam
Ridwan Kamil sebelumnya telah diperiksa oleh KPK selama kurang lebih enam jam pada Selasa (2/12/2025) lalu.
Usai pemeriksaan, RK menyebut pemanggilan tersebut sebagai kesempatan yang telah lama dinantikannya.
Ia mengaku hadir untuk memberikan klarifikasi secara terbuka sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum serta tanggung jawab sebagai warga negara.
KPK Buka Peluang Periksa Atalia Praratya
Selain itu, KPK juga tidak menutup kemungkinan memeriksa Atalia Praratya, politisi sekaligus istri Ridwan Kamil, apabila keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa surat pemanggilan resmi dapat dikirimkan apabila penyidik perlu mengonfirmasi bukti atau aliran dana yang relevan dengan perkara tersebut.
“Setiap individu yang dianggap mengetahui rangkaian perkara dapat dipanggil oleh KPK,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB Masih Didalami
Saat ini, KPK memfokuskan penyelidikan pada dugaan korupsi yang bersumber dari dana nonanggaran dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB.
Seluruh langkah penegakan hukum, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penelusuran aset, dilakukan untuk memperkuat pembuktian.
KPK juga menegaskan bahwa isu perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tidak memiliki keterkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.
Dalam pengusutannya, penyidik tetap mengedepankan pendekatan follow the money guna menelusuri aliran dana, aset, serta relasi keuangan yang berkaitan dengan perkara. (tam)





