Kamis, 2 April 2026
Sosperda

Anggota DPRD Kaltim Didik Agung Eko Wahono Sosialisasikan Perda Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan di Kukar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:23

SOSPERDA - Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ini, Didik Agung Eko Wahono berharap masyarakat Desa Bangun Rejo dan sekitarnya dapat lebih aktif berpartisipasi dalam mendukung kebijakan daerah, khususnya di sektor pendidikan/ Megapolitik.com

MEGAPOLITIK.COM -  Anggota DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-2 Tahun 2026 dengan menyasar masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang. 

Sosialisasi ini membahas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan, yang dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

Perda Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan Disosialisasikan ke Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, Didik Agung Eko Wahono menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan dunia pendidikan dan pembentukan karakter kebangsaan.

Menurutnya, Perda Nomor 9 Tahun 2023 tidak hanya mengatur aspek teknis penyelenggaraan pendidikan, tetapi juga menekankan penguatan wawasan kebangsaan sebagai fondasi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di daerah yang memiliki keberagaman latar belakang sosial dan budaya seperti Kalimantan Timur.

“Perda ini hadir untuk memastikan pendidikan berjalan berkualitas sekaligus menanamkan nilai kebangsaan sejak dini. Masyarakat perlu mengetahui isi dan tujuan regulasi ini agar bisa ikut mengawasi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Didik dalam pemaparannya.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink