Jumat, 3 April 2026

Badan Kehormatan DPRD Kaltim Buka Opsi Pemanggilan, Pemuda Lintas Agama Desak Pejabat Jaga Ucapan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:27

PERNYATAAN SIKAP - Sejumlah organisasi pemuda lintas agama di Kaltim berkumpul di D’Bagios, Jalan KH Abdurrasyid, Samarinda Kota, Selasa (14/10/2025)/ HO to Megapolitik.com

MEGAPOLITIK.COM -  Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang untuk memanggil salah satu anggota dewan yang diduga membuat pernyataan nada provokatif di media sosial.

Ucapan anggota dewan berinisial AG itu disorot publik karena dinilai menyinggung isu sensitif terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

BK DPRD Kaltim Siapkan Pemanggilan Anggota Dewan

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera meminta klarifikasi dari anggota dewan yang bersangkutan.

“Kami akan memanggil anggota yang dimaksud untuk dimintai klarifikasi,” ujar Subandi di Samarinda, Jumat (10/10/2025).

Kasus ini berawal dari laporan hukum yang diajukan AG terhadap seorang warga berinisial B ke Polda Kaltim pada Februari 2025.

Laporan tersebut terkait dugaan doxing dan pencemaran nama baik di media sosial yang melanggar UU ITE.

Namun, dalam proses hukum yang masih berjalan, muncul video di media sosial berisi pernyataan AG yang menyebut pelaku berasal dari “luar daerah.”

Ungkapan itu kemudian memicu sorotan publik dan dinilai berpotensi menimbulkan gesekan sosial.

Pemuda Lintas Agama Turut Bereaksi

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan pula dari Aliansi D’Lima Pemuda Lintas Agama, yang menilai ucapan pejabat publik seharusnya mencerminkan kedewasaan dan kehati-hatian.

Mereka menegaskan bahwa Kaltim harus belajar dari peristiwa di Jakarta pada Agustus 2025, di mana pernyataan serupa memicu demonstrasi besar.

Sebagai bentuk keprihatinan, sejumlah organisasi pemuda lintas agama di Kaltim berkumpul di D’Bagios, Jalan KH Abdurrasyid, Samarinda Kota, Selasa (14/10/2025).

Aliansi tersebut beranggotakan berbagai organisasi, antara lain GAMKI, Pemuda Katolik, Gerakan Pemuda NU, Pemuda Muhammadiyah, Nasiyatul Aisyiyah, Pemuda Hindu, Pemuda Budha, hingga Pemuda Konghucu.

“Cukup di Jakarta saja gaduh karena pejabat berbicara tidak bijak. Di Kaltim jangan sampai ada narasi memecah belah,” ujar Buchori Hasan dari Komunitas Muda Nahdlatul Ulama Kaltim.

Perwakilan Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kaltim, Arianur, juga mengingatkan agar pejabat publik berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di media sosial.

“Informasi di medsos harus disampaikan secara bijak, jangan menyinggung pihak tertentu yang bisa memicu kegaduhan,” katanya.

 

Aliansi D’Lima Sampaikan Lima Sikap Tegas

Pernyataan resmi D’Lima dipicu oleh ucapan anggota DPRD Kaltim yang dianggap menyinggung publik dengan istilah “orang luar daerah” yang hidup di Bumi Ruhui Rahayu.

Dalam pernyataannya, Marianna Tukan (Pemuda Katolik Kaltim) dan Daniel A. Sihotang (GAMKI Kaltim) membacakan lima poin sikap resmi D’Lima:

  1. Menolak segala bentuk ujaran SARA yang dapat merusak tatanan sosial dan persatuan masyarakat Kaltim.
  2. Mengutuk pernyataan anggota DPRD yang mengandung unsur SARA, sebagaimana dilarang dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
  3. Mendesak BK DPRD untuk memeriksa dan menindak tegas anggota DPRD berinisial AG dan AF yang dinilai melanggar Kode Etik DPRD.
  4. Meminta partai politik untuk memanggil dan memberikan sanksi tegas kepada kadernya yang tidak menjaga kehormatan partai maupun lembaga publik
  5. Mengimbau semua pejabat publik dan tokoh masyarakat agar bijak dalam bersikap serta menjaga keharmonisan sosial di Kaltim.

(tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink