Kamis, 2 April 2026

Ciri-Ciri Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Terungkap, Terlihat Sempat Sembunyikan Muka usai Kejadian

KontraS sebut Serangan Diduga untuk Membungkam Pembela HAM

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:50

PELAKU - Ciri-ciri pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap, KontraS rilis detailnya (Kolase: Mega Politik)

MEGAPOLITIK.COM - Kasus kekerasan kembali menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di Jakarta.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tersebut menimbulkan luka serius pada beberapa bagian tubuh korban dan memicu kecaman dari berbagai pihak.

KontraS menilai serangan ini sebagai ancaman serius terhadap kerja-kerja advokasi HAM di Indonesia.

Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada malam hari setelah ia menghadiri kegiatan diskusi dan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Berdasarkan keterangan resmi KontraS, peristiwa tersebut berlangsung pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta.

Saat itu Andrie Yunus sedang mengendarai sepeda motor miliknya.

Tiba-tiba dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekatinya dari arah berlawanan di sekitar kawasan Jalan Talang atau Jembatan Talang.

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban hingga mengenai tubuh bagian kanan.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan sepeda motornya.

Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.

KontraS menyebutkan bahwa setelah kejadian tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa serangan tersebut bukanlah aksi perampokan, melainkan serangan yang memang menargetkan korban.

Kondisi Korban Usai Serangan

Serangan penyiraman air keras tersebut menyebabkan luka serius pada sejumlah bagian tubuh Andrie Yunus.

Beberapa area tubuh yang dilaporkan mengalami luka, antara lain tangan kanan dan kiri, wajah, dada, area mata.

Korban saat ini masih menjalani perawatan medis intensif untuk memastikan dampak luka akibat cairan kimia tersebut tidak semakin memburuk.

Serangan air keras dikenal dapat menimbulkan kerusakan jaringan kulit yang parah, bahkan berpotensi menyebabkan cacat permanen atau kematian jika mengenai bagian tubuh vital.

Ciri-Ciri Pelaku Penyiraman Air Keras

KontraS juga merilis sejumlah informasi terkait ciri-ciri pelaku yang melakukan serangan terhadap Andrie Yunus.

Pelaku Pertama (Pengendara Motor)

Pelaku pertama diduga merupakan pengendara sepeda motor dengan ciri-ciri:

  • Laki-laki
  • Mengenakan kaos kombinasi warna putih dan biru
  • Celana gelap yang diduga berbahan jeans
  • Helm berwarna hitam

Pelaku Kedua (Penumpang)

Pelaku kedua yang diduga melakukan penyiraman air keras memiliki ciri-ciri:

  • Laki-laki
  • Menggunakan penutup wajah berupa masker atau buff hitam yang menutupi sebagian wajah
  • Mengenakan kaos biru tua
  • Menggunakan celana panjang biru yang dilipat menjadi pendek, diduga berbahan jeans

Kendaraan yang digunakan pelaku diduga merupakan motor matic Honda Beat keluaran tahun 2016 hingga 2021.

Dalam video yang beredar, nampak pelaku kedua terlihat menundukkan wajah usai melakukan penyiraman air keras, yang diduga untuk menyembunyikan identitasnya.

KontraS: Serangan Diduga untuk Membungkam Pembela HAM

Dalam pernyataan resminya, KontraS menilai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa.

Lembaga tersebut menduga serangan ini merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil, khususnya para pembela HAM yang selama ini aktif mengadvokasi berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia.

KontraS juga mengaitkan peristiwa tersebut dengan perlindungan terhadap pembela HAM yang diatur dalam berbagai regulasi nasional, termasuk:

  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Peraturan Komisi Nasional HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Pembela HAM

Menurut KontraS, negara memiliki kewajiban untuk memastikan keamanan para pembela HAM agar dapat menjalankan aktivitas advokasi tanpa intimidasi maupun kekerasan.

Desakan Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

KontraS mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Selain mengungkap identitas pelaku, aparat juga diminta menelusuri motif di balik serangan tersebut.

KontraS menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis HAM tidak boleh dibiarkan terjadi tanpa proses hukum yang jelas.

Lembaga tersebut juga mengajak masyarakat sipil untuk memberikan perhatian luas terhadap kasus ini agar tidak terjadi kembali serangan serupa terhadap pembela HAM di Indonesia.

Serangan penyiraman air keras, menurut KontraS, merupakan tindakan yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan luka fatal, cacat permanen, bahkan kematian.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diungkap secara transparan oleh aparat penegak hukum.

(est)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink