Kamis, 2 April 2026
Harta Kekayaan

Daftar Harta Kekayaan Gubernur Pulau Jawa Periode 2025–2030, Siapa Paling Kaya?

LHKPN para gubernur di Pulau Jawa

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:20

GUBERNUR - Data harta kekayaan gubernur Pulau Jawa, laporan LHKPN awal jabatan/ Foto: Kolase MEGAPOLITIK

MEGAPOLITIK.COM - Sejumlah gubernur Pulau Jawa telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada awal masa jabatan periode 2025–2030 maupun laporan periodik terbaru. 

Data resmi yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut memberikan gambaran transparansi kondisi keuangan para kepala daerah di wilayah dengan pusat ekonomi dan politik nasional. 

Dari DKI Jakarta hingga Daerah Istimewa Yogyakarta, nilai harta kekayaan gubernur pulau Jawa menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan. 

Lantas, siapa gubernur pulau Jawa dengan harta kekayaan terbesar?

Pramono Anung Gubernur DKI Jakarta 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melaporkan harta kekayaan pada 10 April 2025 dalam LHKPN awal menjabat yang telah diverifikasi secara administratif. 

Berdasarkan laporan tersebut, total harta kekayaan Pramono Anung tercatat sebesar Rp114.518.499.429 setelah dikurangi utang. 

Nilai ini menjadikannya gubernur dengan harta kekayaan terbesar di Pulau Jawa.

Komponen terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp35,42 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Bogor, Kediri, Sleman, Bekasi, hingga Buleleng, Bali. 

Properti bernilai tertinggi berada di Jakarta Selatan dengan nilai lebih dari Rp24,2 miliar. 

Selain itu, Pramono juga memiliki surat berharga senilai Rp37,25 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp19,07 miliar.

Andra Soni Gubernur Banten

Gubernur Banten Andra Soni melaporkan LHKPN awal menjabat pada 11 Maret 2025. 

Total harta kekayaan tercatat sebesar Rp3,3 miliar setelah dikurangi utang. 

Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai sekitar Rp2,9 miliar yang tersebar di Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak.

Selain properti, Andra Soni melaporkan kepemilikan dua kendaraan dengan total nilai sekitar Rp805 juta. 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink