Kamis, 2 April 2026
Pariwara DPRD Kaltim

Dana Gratispol Rp44,5 Miliar Cair untuk 7 PTN di Kaltim, Apa Respon Dewan di DPRD Kaltim?

Rabu, 19 November 2025 - 15:51

GRATISPOL - Flyer Program Gratispol yang menjadi unggulan di pemerintahan Rudy Mas'ud - Seno Aji/ Foto: IG @pemprov.kaltim

MEGAPOLITIK.COM -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi mencairkan dana program bantuan pembiayaan perguruan tinggi—yang populer disebut Gratispol—sebesar Rp44,5 miliar pada 13 November 2025.

Dana bantuan pendidikan ini disalurkan ke tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim sebagai pengganti Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.

Dari total anggaran, Universitas Mulawarman (Unmul) menjadi penerima terbesar, lebih dari Rp22,4 miliar, disusul sejumlah kampus negeri lainnya.

Rincian Dana Gratispol untuk 7 PTN di Kaltim

  • Universitas Mulawarman (Unmul) – Rp22,4 Miliar
  • Politeknik Negeri Samarinda – Rp6,3 Miliar
  • UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) – Rp4,8 Miliar
  • Institut Teknologi Kalimantan (ITK) – Rp4,6 Miliar
  • Poltekkes Kemenkes Kaltim – Rp3,5 Miliar
  • Politeknik Negeri Balikpapan – Rp1,5 Miliar
  • Politeknik Pertanian Negeri Samarinda – Rp604 Juta

Sementara pencairan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih tertahan menunggu kelengkapan verifikasi administrasi.

DPRD Kaltim Tegaskan: Gratispol Hanya Jargon, Regulasi Resminya Bantuan Pembiayaan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa istilah Gratispol hanyalah jargon politik kepala daerah.

“Dalam Pergub, tidak ada istilah Gratispol. Yang ada adalah bantuan keuangan untuk mengganti UKT mahasiswa PTN dan PTS di Kaltim,” jelasnya pada Minggu (16/11/2025).

Ia mengungkapkan bahwa program ini telah menjadi bagian dari janji politik dalam RPJMD dan kemudian diperkuat dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).

Total anggaran bantuan perguruan tinggi Pemprov mencapai sekitar Rp96 miliar, mencakup:

  • PTN: Rp44 miliar
  • PTS: Rp26 miliar

Namun proses ke PTS masih tersendat karena persoalan administrasi di banyak kampus.

Komisi IV Minta PTS Percepat Berkas, Pemerintah Diminta Lebih Tegas

Agusriansyah menyoroti lambannya proses verifikasi dari PTS. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu bersikap lebih tegas.

“Yang lengkap administrasinya harus segera cair. Yang bermasalah harus diputuskan: ditinggal sementara atau diberi kebijakan khusus,” tegasnya.

DPRD Kaltim: Program Besar Tidak Cukup Hanya Pergub, Perlu Perda

Komisi IV juga menyoroti lemahnya payung hukum program puluhan miliar ini.

Menurut Agusriansyah, program bantuan pendidikan sebesar ini seharusnya memiliki dasar hukum lebih kuat, yaitu Peraturan Daerah (Perda), bukan hanya Pergub.

Ia juga menyinggung adanya kebingungan internal Pemda karena anggaran Gratispol tidak masuk klasifikasi belanja pendidikan sehingga berpotensi mengganggu perhitungan mandatory spending 20%.

“Dengan uang sebesar ini, Pergub saja kurang ideal. Anggaran besar dan sensitif harus punya perlindungan hukum yang jelas,” pungkasnya. (adv)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink