Kamis, 2 April 2026
Sosperda

Didik Agung Eko Wahono Tekankan Peran Pendidikan dalam Penguatan Karakter Bangsa

Senin, 5 Januari 2026 - 22:30

SOSPERDA - Acara Sosperda dipandu oleh Fiktor Boni Pasilala selaku moderator. Diskusi berlangsung interaktif, dengan sejumlah warga menyampaikan pertanyaan, masukan, serta harapan terkait dunia pendidikan di wilayah mereka/ HO to Megapolitik.com

MEGAPOLITIK.COM -  Anggota DPRD Kaltim kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap kebijakan daerah.

Kali ini, Didik Agung Eko Wahono menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan kepada warga Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan Sosperda tersebut dilaksanakan pada Senin malam, 5 Januari 2026, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Manunggal Jaya. 

Acara berlangsung dengan antusiasme tinggi dari masyarakat yang hadir, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga perangkat desa.

Perda Pendidikan Jadi Fondasi Pembangunan SDM Daerah

Dalam kegiatan tersebut, Didik Agung Eko Wahono menegaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.

Menurutnya, pendidikan tidak hanya berbicara soal transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.

“Perda ini hadir untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan secara terarah, berkeadilan, dan selaras dengan nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan,” ujar Didik Agung di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menambahkan, penguatan wawasan kebangsaan menjadi semakin penting di tengah tantangan globalisasi, perkembangan teknologi, serta arus informasi yang begitu cepat.

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat dalam menanamkan nilai persatuan, toleransi, dan cinta tanah air sejak dini.

Hadirkan Narasumber Kompeten Bahas Substansi Perda

Untuk memperkaya pemahaman peserta, kegiatan Sosperda ini menghadirkan dua narasumber, yakni Muhammad Matrosit dan Benny Sianturi.

Keduanya memaparkan secara rinci substansi Perda Nomor 9 Tahun 2023, termasuk tujuan, ruang lingkup, serta implementasinya di lapangan.

Muhammad Matrosit menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan yang dimaksud dalam perda tersebut mencakup pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Seluruh jalur pendidikan diharapkan mampu bersinergi dalam membentuk generasi yang cerdas secara intelektual, emosional, dan sosial.

Sementara itu, Benny Sianturi menyoroti pentingnya wawasan kebangsaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan.

Menurutnya, nilai kebangsaan harus diinternalisasi dalam proses belajar-mengajar, baik melalui kurikulum maupun kegiatan ekstrakurikuler.

Diskusi Interaktif Bersama Masyarakat

Acara Sosperda dipandu oleh Fiktor Boni Pasilala selaku moderator.

Diskusi berlangsung interaktif, dengan sejumlah warga menyampaikan pertanyaan, masukan, serta harapan terkait dunia pendidikan di wilayah mereka.

Beberapa peserta menyoroti persoalan pemerataan kualitas pendidikan, peran keluarga dalam pendidikan karakter, hingga pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap sarana dan prasarana pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Didik Agung Eko Wahono menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi perda agar tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Melalui Sosperda ini, kami ingin masyarakat tahu hak dan kewajibannya, sekaligus memahami arah kebijakan pendidikan daerah ke depan,” tutupnya. (adv)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink