MEGAPOLITIK.COM - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menanggapi keluhan tentang staf kampus yang diduga menghambat pelayanan administrasi bagi mahasiswa.
Informasi mengenai dugaan kendala pelayanan itu sebelumnya mencuat dari forum internal mahasiswa dan hasil tes mandiri yang digelar pihak kampus untuk mengetahui staf yang dianggap kurang kooperatif.
Agusriansyah menekankan bahwa setiap perguruan tinggi memiliki sistem dan alur kerja yang jelas dalam pengelolaan internalnya.
Karena itu, tindakan staf yang dinilai merugikan mahasiswa seharusnya segera dilaporkan melalui mekanisme resmi.
“Di kampus itu ada struktur, ada hierarki. Kalau ada temuan seperti itu, mestinya langsung dilaporkan kepada pimpinan. Jangan dibiarkan,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025) lalu.
Ia mengingatkan bahwa buruknya pelayanan dapat menimbulkan dampak serius, bukan hanya menghambat urusan akademik, tetapi juga menambah tekanan mental bagi mahasiswa.
Menurutnya, mahasiswa saat ini sudah menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi akademik maupun persoalan pribadi.
“Kalau dibiarkan, tentu merugikan mahasiswa. Belum lagi masalah lain yang membuat mereka terbebani secara mental. Jika ditambah dengan pelayanan yang menyulitkan, tentu akan makin berat bagi mereka,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan perlunya verifikasi yang ketat sebelum kampus menjatuhkan sanksi kepada staf yang diadukan.
Setiap laporan harus dilengkapi data yang akurat, termasuk bentuk hambatan yang dialami mahasiswa dan alasan terjadinya.
“Semua harus diverifikasi dan divalidasi. Datanya harus jelas, seperti apa bentuk penghambatannya, dan apa latar belakangnya. Agar penilaian yang diberikan tetap proporsional,” tegasnya.
Politisi PKS tersebut menambahkan bahwa birokrasi kampus semestinya berfokus pada pemberian layanan yang mudah dan membantu mahasiswa.
Pelayanan yang justru menyulitkan, apalagi berulang, tidak bisa ditoleransi.
“Pada dasarnya, tugas kampus dan unit birokrasi adalah memberi kemudahan layanan bagi mahasiswa atau siapa pun yang membutuhkan,” katanya.
Komisi IV DPRD Kaltim memastikan akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini serta mendorong perguruan tinggi menciptakan lingkungan akademik yang sehat, inklusif, dan bebas dari praktik layanan yang merugikan mahasiswa. (adv)





