Kamis, 2 April 2026
DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Desak Penindakan Lokasi Prostitusi yang Kembali Muncul di Samarinda

Rabu, 26 November 2025 - 12:0

DPRD KALTIM - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi/ Foto: Kolase Megapolitik

MEGAPOLITIK.COM - Meningkatnya kembali aktivitas prostitusi di sejumlah titik di Kota Samarinda membuat DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil sikap tegas. 

Aktivitas terlarang tersebut dianggap semakin meresahkan, terutama karena berada di dekat kawasan permukiman yang terus berkembang. 

Sorotan muncul setelah operasi gabungan Satpol PP belum lama ini menemukan indikasi kuat bahwa praktik prostitusi terselubung kembali muncul di eks lokalisasi Loa Hui. 

Temuan serupa juga terdeteksi di kawasan Solong, wilayah yang selama ini dikenal rawan terhadap berbagai bentuk pelanggaran sosial.

“Kami meminta pemerintah kota melakukan penindakan tegas karena keberadaan aktivitas seperti itu sudah sangat mengganggu,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi, pada Selasa (25/11/2025).

Ia menegaskan bahwa praktik prostitusi tersebut tetap berjalan meski area resmi telah ditutup sejak 2016, sehingga pengawasan tidak boleh menurun. 

“Kalau hal seperti itu saja dilarang masih tetap berlangsung apalagi kalau diberi tempat,” tandas Darlis.

Menurut Darlis, istilah “lokalisasi” sudah tidak dapat digunakan lagi karena memberi kesan seolah pemerintah membiarkan aktivitas tersebut. 

Langkah yang tepat, kata dia, adalah memastikan seluruh titik yang berpotensi menjadi tempat prostitusi dihentikan sepenuhnya. 

Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim siap memperkuat koordinasi bersama Pemkot Samarinda dan Satpol PP untuk memastikan penertiban berjalan secara berkelanjutan.

Ia menilai bahwa persoalan ini bukan hanya urusan penegakan aturan, tetapi juga menyangkut keamanan lingkungan dan perlindungan bagi anak muda. 

Operasi Satpol PP terakhir yang menyisir Jalan Kapten Sudjono di Kecamatan Sambutan serta kawasan Solong membuktikan bahwa aktivitas tersebut belum benar-benar berhenti. 

Karena itu, diperlukan sinergi antarinstansi agar penanganan tidak terputus dan sikap pemerintah terhadap kawasan permukiman tetap konsisten.

Darlis mengingatkan bahwa area tersebut pernah menjadi lokalisasi resmi sebelum akhirnya ditutup secara permanen oleh Menteri Sosial saat itu, Khofifah Indar Parawansa. 

Karena status tersebut, ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi aktivitas serupa untuk tumbuh kembali dengan bentuk apa pun. 

“Semua yang ilegal harus diakhiri. Instruksi menteri waktu itu jelas: tutup permanen,” tegasnya.

Ia kembali menekankan bahwa konsistensi penertiban sangat penting, terutama demi melindungi warga sekitar. 

“Kasihan anak-anak kita. Tiap hari lewat sana dan melihat hal-hal yang tidak baik. Harus ada tindakan konkret, ditutup, dan tidak ada toleransi,” ingat Darlis.

Pandangan ini juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. 

Ia mengingatkan bahwa lokasi-lokasi tersebut telah dinyatakan ilegal sejak bertahun-tahun lalu dan tidak seharusnya kembali beraktivitas. “Setelah ditutup, seharusnya tidak ada lagi kegiatan seperti itu. Semua yang ilegal harus diakhiri,” tegasnya. 

Subandi menyatakan bahwa DPRD Kaltim mendukung langkah penegakan aturan secara lebih terarah.

Menurut Subandi, Satpol PP perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah kota agar setiap titik yang terindikasi prostitusi dapat segera ditindak. 

“Kalau salah, ya tutup. Tutup permanen. Itu instruksi menteri waktu itu, dan itu sudah jelas,” ujarnya. 

Ia juga menyoroti dampak lingkungan sekitar yang dinilai semakin memprihatinkan, sehingga langkah cepat dan tegas dinilai sangat diperlukan. (adv)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink