Kamis, 2 April 2026
DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Telusuri Penyusutan Kuota Haji Kukar dan Dasar Alokasi Kemenag

Jumat, 28 November 2025 - 13:4

DPRD KALTIM - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan/ Foto: IG (@agusriansyah_ridwan)

MEGAPOLITIK.COM - DPRD Kalimantan Timur kini menelaah informasi mengenai turunnya jatah keberangkatan haji bagi warga Kutai Kartanegara (Kukar). 

Data awal menunjukkan bahwa kuota yang sebelumnya mencapai lebih dari 400 jamaah, kini disebut tinggal sekitar 100 orang untuk pelaksanaan haji tahun 2026. 

Perubahan besar ini langsung menarik perhatian Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.

“Penurunannya sangat drastis. Kita harus cek mengapa ini terjadi,” ujar Agusriansyah kepada awak media, pada Kamis (27/11/2025). 

Ia menekankan bahwa alokasi kuota haji seharusnya selalu mengacu pada banyaknya jumlah pendaftar.

Menurutnya, daerah dengan daftar tunggu yang lebih panjang semestinya memperoleh porsi kuota yang lebih besar. 

“Kalau mendaftar banyak, kuotanya harus banyak. Itu prinsip proporsionalitas,” kata Agusriansyah. 

Karena itu, DPRD Kaltim berencana meminta data lengkap dari Kemenag guna menelusuri penyebab ketimpangan kuota antardaerah.

Fakta bahwa kota Samarinda dan Balikpapan justru menerima tambahan kuota juga menjadi sorotan tersendiri. 

Hal tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar kebijakan dan metode pembagian yang digunakan pemerintah pusat.

Di sisi lain, Agusriansyah juga menyinggung laporan mengenai keberadaan tenaga kerja asing yang disebut memperoleh upah jauh di bawah standar. 

Informasi yang ia dapat menyebutkan bahwa upah harian hanya sekitar Rp130.000 dengan tambahan lembur sebesar Rp25.000.

Agusriansyah menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. 

“Kalau upah di bawah standar, itu melanggar dan harus dipersoalkan. Regulasi tak membolehkan pekerjaan tanpa jaminan dan pengawasan,” tegasnya. 

Ia menilai persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Timur.

Saat ini, kata Agusriansyah, hanya ada sekitar 50 pengawas untuk memantau ratusan perusahaan besar. 

Ia menyebut ketimpangan itu layaknya perbedaan antara langit dan bumi. 

Karena itu, ia meminta Dinas Keselamatan Kerja dan Dinas Ketenagakerjaan untuk segera melakukan evaluasi, menindaklanjuti laporan tersebut, serta memfasilitasi mediasi jika diperlukan.

Agusriansyah juga mengingatkan korporasi agar memaksimalkan fungsi CSR untuk mendukung pengawasan ketenagakerjaan. 

Ia berharap dana tersebut benar-benar dapat diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (adv)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink