MEGAPOLITIK.COM - Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di 6 Daerah Pemilihan (Dapil).
Dari total 185 titik lokasi di 8 kabupaten/kota, sebanyak 619 aspirasi masyarakat telah tercatat dan diakomodir.
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Sayyid Muziburrahman, menyampaikan bahwa reses yang berlangsung pada 24–30 Oktober 2025 ini menyoroti sejumlah sektor penting.
Dominasi Aspirasi Infrastruktur dan Air Bersih
Mayoritas aspirasi masyarakat terkait perbaikan dan pengadaan infrastruktur, termasuk akses jalan, jembatan, drainase, hingga normalisasi sungai.
Selain itu, ketersediaan air bersih juga menjadi isu mendesak, meliputi kualitas air yang keruh, distribusi yang terhambat, serta minimnya jaringan pipa sekunder.
"Permintaan infrastruktur menduduki posisi tertinggi, diikuti keluhan air bersih yang masih menjadi perhatian utama. Laporan ini menjadi bahan atensi kami di DPRD Kaltim," ujar Sayyid saat menyampaikan hasil reses pada Rapat Paripurna ke-48 DPRD Kaltim.
Pendidikan dan Kesehatan Jadi Fokus Publik
Di sektor pendidikan, masyarakat menyoroti program pendidikan gratis Pemprov Kaltim.
Warga mengharapkan kejelasan teknis dan persyaratan bantuan dari jenjang SD hingga SMA/SMK/SLB. Selain itu, permintaan pembangunan sekolah baru, renovasi fasilitas pendidikan, laboratorium, serta penyediaan bahan ajar turut menjadi sorotan.
Sementara itu, sektor kesehatan menuntut peningkatan kualitas layanan, terutama pelayanan BPJS.
Penambahan fasilitas posyandu untuk balita dan lansia dinilai mendesak, khususnya di wilayah Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Berau.
UMKM Didorong Melalui Akses Modal dan Pendampingan
Dalam bidang UMKM, masyarakat meminta kemudahan akses pemodal, pelatihan, pendampingan usaha, serta perluasan akses pasar.
Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong keberhasilan sektor UMKM di Kaltim.
Integrasi Hasil Reses ke Perencanaan Daerah
Sayyid menambahkan, seluruh hasil reses akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim dan diintegrasikan dalam proses Musrenbang.
Aspirasi ini nantinya akan dimasukkan dalam penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) untuk tahun anggaran berikutnya, memastikan setiap kebutuhan masyarakat mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.
"Hasil reses ini menjadi dasar kebijakan dan perencanaan, agar pembangunan di Kaltim lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan publik," tutup Sayyid. (adv)





