MEGAPOLITIK.COM - Penampakan kantor Wapres Gibran di IKN semakin jelas terlihat.
Bangunan utama yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) kini telah berdiri kokoh, menandai progres signifikan dalam tahap awal pemindahan pusat pemerintahan nasional ke Nusantara.
Kompleks kantor Wapres Gubran di IKN ini diproyeksikan menjadi pusat Gibran Rakabuming Raka ketika fungsi pemerintahan mulai berjalan secara bertahap di ibu kota baru.
Dari sejumlah foto terbaru yang beredar, terlihat struktur utama gedung kantor Wapres Gibran telah rampung, dengan area sekitar mulai ditata untuk menunjang operasional dan pengamanan.
Kondisi ini menunjukkan pembangunan kantor Wapres Gibran ini telah memasuki fase penyempurnaan menjelang target penyelesaian akhir tahun 2025.
Fokus Penyelesaian Interior dan Fasilitas Pendukung
Pembangunan kantor Wakil Presiden di IKN saat ini telah menyelesaikan pekerjaan struktur utama.
Tahapan yang berjalan kini berfokus pada pengisian interior, pemasangan sistem teknis, serta penataan perabotan di dalam gedung.
Di saat yang sama, infrastruktur pendukung di area kantor seperti akses jalan, utilitas kawasan, serta sistem pengamanan terus dirampungkan agar kawasan siap digunakan secara fungsional.
Secara keseluruhan, proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2025, sehingga bangunan dapat digunakan sesuai peruntukannya pada tahap awal operasional pemerintahan di IKN.
Satu Kawasan dengan Fungsi Terintegrasi
Kompleks kantor Wapres Gibran di IKN dirancang dalam satu kawasan terpadu yang mencakup berbagai fungsi penting.
Selain gedung kantor utama, kawasan ini juga dilengkapi dengan kediaman Wakil Presiden, pendopo untuk kegiatan kenegaraan, gedung Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), area parkir, serta bangunan penunjang lainnya.
Gedung kantor dan istana Wakil Presiden menempati bangunan dengan atap terpanjang dan memiliki luas sekitar 14.642 meter persegi.
Di sampingnya terdapat kediaman Wapres Gibran seluas 4.154,15 meter persegi, pendopo untuk kegiatan resmi, serta gedung Paspampres dan parkiran seluas 8.725 meter persegi.
Sementara bangunan penunjang lainnya memiliki luas sekitar 3.754 meter persegi.
Total luas lahan kawasan Istana dan Kantor Wakil Presiden mencapai 148.417 meter persegi atau sekitar 14,8 hektare.
Konsep Arsitektur “Huma Betang Umai”
Dari sisi desain, Istana dan Kantor Wapres Gibran di IKN mengusung konsep arsitektur “Huma Betang Umai”, yang dalam bahasa Dayak berarti “Rumah Panjang Ibu”.
Filosofi kantor Wapres Gibran ini memaknai sosok ibu sebagai pengayom, pelindung, pemberi, dan pemelihara.
Konsep tersebut juga dikaitkan dengan makna “Ibu Kota” dan “Ibu Pertiwi”, sebagai simbol pusat kehidupan berbangsa dan bernegara di IKN.
Pendekatan desain ini sejalan dengan konsep pembangunan IKN yang menekankan keberlanjutan, pemanfaatan pencahayaan alami, sirkulasi udara yang optimal, serta dominasi ruang terbuka hijau.
Bahkan, area pendopo serta atap gedung Paspampres dan parkiran dirancang untuk ditanami vegetasi guna memperkuat nuansa hijau kawasan pemerintahan.
Lokasi Strategis di Jantung IKN
Secara geografis, kantor Wapres Gibran berada di lokasi strategis, tidak jauh dari pintu keluar-masuk utama IKN atau Sumbu Kebangsaan.
Tepatnya berada di sisi kiri jalur keluar kawasan inti pemerintahan.
Penempatan ini memudahkan mobilitas, pengamanan, serta koordinasi dengan Istana Presiden dan gedung kementerian yang berada di sekitarnya.
Pada tahap awal pembangunan kantor, proyek ini diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp1,4 triliun dan dikerjakan oleh PT Adi Karya bersama Penta Architecture KSO.
Rencana Mulai Digunakan pada 2026
Dengan progres pembangunan yang memasuki tahap akhir, muncul rencana Wapres Gibran Rakabuming Raka ingin mulai berkantor di IKN pada 2026.
Menurut Kepala Otorita Ibu Kota (IKN), Basuki Hadimuljono menyampaikan jika kabarnya Wapres Gibran punya keinginan untuk berkantor di IKN tahun depan.
Jika terealisasi, penggunaan kantor Wapres Gibran di IKN akan menjadi tonggak penting dalam pemindahan aktivitas pemerintahan tingkat tinggi ke Nusantara.
Keberadaan kantor Wapres Gibran di IKN tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas kerja, tetapi juga menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. (daf)





