MEGAPOLITIK.COM - Harta kekayaan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat larang penanaman sawit lewat Surat Edaran (SE).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kembali menjadi sorotan publik.
Terbaru, ia menerbitkan Surat Edaran melarang total penanaman kelapa sawit di provinsi yang ia pimpin, laporan harta kekayaannya juga mencuri perhatian.
Kebijakan pelarangan sawit tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK yang diteken KDM pada 29 Desember 2025.
Surat edaran ini menegaskan bahwa penanaman sawit tidak sesuai dengan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan Jawa Barat yang relatif sempit dan memiliki fungsi ekologis penting.
“Melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya," tegas Dedi melalui surat edaran tersebut.
Larangan ini berlaku untuk petani perseorangan maupun perusahaan, bahkan kebun sawit yang sudah ada diminta dialihkan secara bertahap ke komoditas lain seperti teh, kopi, atau karet, yang lebih ramah lingkungan.
Harta Kekayaan Dedi Mulyadi
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Dedi Mulyadi pada 28 Maret 2025 mencatat total kekayaannya mencapai Rp 19,6 miliar setelah dikurangi utang.
1. Tanah dan Bangunan: Rp 11,9 Miliar
Dedi tercatat memiliki ratusan bidang tanah di Purwakarta dan Subang, dengan luas mulai dari puluhan hingga ribuan meter persegi.
Jika dirincian berdasarkan data LHKPN KPK, Dedi Mulyadi memiliki 172 bidang tanah.
Beberapa aset utama antara lain:
- Tanah 12.576 m² di Subang, senilai Rp 251 juta
- Tanah 6.683 m² di Subang, senilai Rp 568 juta
- Tanah dan bangunan 355 m²/81 m² di Subang, senilai Rp 273 juta
Luas total dan nilai tanah ini menunjukkan Dedi memiliki portofolio properti yang signifikan, sebagian besar hasil usaha sendiri.
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 8,2 Miliar
Dedi juga tercatat memiliki berbagai kendaraan dan mesin, termasuk:
- Lexus LX 600 Tahun 2022 senilai Rp 3,65 miliar
- Mercedes Benz S450 L 4MATIC Tahun 2022 senilai Rp 2,55 miliar
- Motor Triumph Scrambler 1.200 XE Tahun 2019 senilai Rp 355 juta
3. Kas dan Setara Kas: Rp 1,2 Miliar
Selain aset fisik, Dedi juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar, menambah likuiditas total kekayaannya.
Dengan rincian tersebut, total kekayaan Dedi Mulyadi sebelum dikurangi utang sebesar Rp 22,9 miliar, sementara utang tercatat Rp 3,2 miliar, sehingga total harta bersihnya Rp 19,6 miliar.
Kontroversi Larangan Sawit
Kebijakan pelarangan sawit Dedi Mulyadi menuai kritik dari berbagai pihak. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menilai langkah tersebut diskriminatif dan tidak berdasarkan data ilmiah yang jelas.
Menurut APKASINDO, sawit merupakan komoditas strategis bagi Indonesia dan telah dibudidayakan di Jawa Barat selama puluhan tahun tanpa bukti bahwa tanaman ini menimbulkan krisis air atau bencana ekologi.
Dengan ratusan bidang tanah pribadi dan keputusan pelarangan sawit yang berdampak luas, publik kini menyoroti apakah kebijakan ini akan menguntungkan kepentingan ekologis, ekonomi rakyat, atau justru menimbulkan pertanyaan soal kepemilikan lahan pribadi vs kebijakan publik. (tam)





