MEGAPOLITIK.COM - Melihat harta kekayaan Dito Ariotedjo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang digugat cerai sang istri, Niena Kirana Riskyana Fuad secara resmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai tersebut telah didaftarkan pada 11 Desember 2025 melalui sistem e-court dan sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada 24 Desember 2025.
Gugatan perceraian ini bukan yang pertama kali diajukan, sebelumnya Niena sempat melayangkan permohonan cerai kepada Dito Ariotedjo pada Juni 2025, namun tidak dapat diterima oleh pengadilan dan dianggap gugur sehingga perlu diajukan kembali.
Saat ini proses perceraian Dito Ariotedjo dan Niena Kirana tengah berjalan di pengadilan.
Lalu, bagaimana rincian harta kekayaan Dito Ariotedjo, berdasarkan catatan harta yang dilaporkan secara publik, mencakup berbagai jenis aset?
Harta Dito Ariotedjo
Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada akhir tahun lalu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 292,20 miliar.
Angka harta kekayaan Dito Ariotedjo tersebut diperoleh setelah dikurangi kewajiban utang yang juga tercantum dalam laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporan tersebut, sebagian besar harta kekayaan Dito Ariotedjo berasal dari aset yang diperoleh melalui hadiah.
1. Harta Tanah dan Bangunan
Total nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Dito Ariotedjo tercatat mencapai ratusan miliar rupiah, dengan sebagian besar diperoleh dari hadiah.
Beberapa aset utamanya meliputi:
- Tanah dan bangunan seluas 3.623 m²/3.838 m² di Jakarta Timur senilai Rp 114,19 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 488 m²/236 m², lokasi tidak dicantumkan, senilai Rp 10 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 346 m²/346 m² di Jakarta Pusat senilai Rp 17,35 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 382 m²/382 m² di Jakarta Selatan senilai Rp 20,05 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 200 m²/249 m² di Jakarta Selatan (hasil sendiri) senilai Rp 26 miliar
2. Alat Transportasi dan Mesin
Dalam laporan LHKPN, Dito juga mencantumkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan nilai miliaran rupiah, antara lain:
- Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019 senilai Rp 900 juta
- Hyundai IONIQ 5 senilai Rp 800 juta
- Toyota Fortuner 4VR2 tahun 2020 senilai Rp 480 juta
3. Harta Bergerak dan Lainnya
Selain properti dan kendaraan, Dito Ariotedjo juga memiliki aset lain yang tercantum dalam LHKPN, meliputi:
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 6,61 miliar
- Surat berharga senilai Rp 89,34 miliar
- Kas dan setara kas senilai Rp 14,38 miliar
Secara keseluruhan, total harta kekayaan Dito Ariotedjo tercatat sebesar Rp 305,59 miliar.
Namun, Dito Ariotedjo juga memiliki utang senilai Rp 13,39 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai sekitar Rp 292,2 miliar.
Dengan struktur aset tersebut, laporan LHKPN menunjukkan harta kekayaan Dito Ariotedjo didominasi properti dan investasi bernilai tinggi, yang menjadi sorotan seiring proses gugatan cerai yang masih berjalan. (daf)





