MEGAPOLITIK.COM - Harta kekayaan Sekda Kaltara Denny Harianto.
Denny Harianto resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) setelah dilantik pada Jumat, 19 Desember 2025.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.
Sebelum menduduki posisi Sekda, Denny Harianto dikenal sebagai eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Seiring pelantikannya, publik pun menaruh perhatian pada rekam jejak dan harta kekayaan pejabat baru tersebut.
Harta Kekayaan Sekda Kaltara Denny Harianto
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Denny Harianto tercatat sebagai pejabat eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Pelaporan itu pada tanggal 4 Maret 2025 dengan jenis laporan periodik tahun 2024.
Statusnya verifikasi administratif lengkap.





