MEGAPOLITIK.COM - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyoroti masih minimnya jumlah tenaga ahli gizi di Benua Etam.
Kekurangan SDM tersebut disebut menjadi salah satu penyebab tingginya angka stunting di Kaltim yang mencapai 22,2 persen pada 2024.
Karena itu, Ananda mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi yang setiap tahun meluluskan ahli gizi, seperti Universitas Mulawarman, Poltekkes Kemenkes Kaltim, dan STIKES Samarinda.
“Potensi ini bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli gizi,” ujar Ananda di Gedung E DPRD Kaltim.
Legislator dari PDIP itu menegaskan bahwa untuk mengejar target nasional penurunan stunting, jumlah ahli gizi di Kaltim harus ditingkatkan dua kali lipat.
Saat ini, kata dia, standar nasional menetapkan 35 ahli gizi untuk setiap 100.000 penduduk, namun di Kaltim angka tersebut jauh dari ideal.
Ananda memaparkan bahwa jumlah ahli gizi di Kaltim baru mencapai 503 orang, sementara populasi Kaltim sudah menembus 4 juta jiwa pada 2024. Dengan kondisi itu, rasio tenaga gizi di Kaltim belum terpenuhi.
“Harusnya 100.000 penduduk ditangani 35 ahli gizi, tapi di Kaltim hanya sekitar 13 orang,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kekurangan tenaga gizi membuat pelayanan dan pemantauan status gizi masyarakat tidak berjalan optimal, terutama dalam upaya menurunkan angka stunting.
Minimnya SDM ahli gizi, baik di fasilitas kesehatan maupun posyandu, menyebabkan pemantauan tumbuh kembang tidak intens dan cakupan intervensi menjadi rendah.
Ananda juga menggarisbawahi bahwa distribusi tenaga gizi masih tidak merata, terutama di wilayah pedalaman dan pelosok.
Data BPS menunjukkan beberapa kabupaten memiliki jumlah ahli gizi yang sangat terbatas. Kondisi ini turut menghambat percepatan penurunan stunting yang angkanya masih berada di kisaran 22,2 persen.
Ia menegaskan bahwa krisis tenaga ahli gizi berdampak langsung pada efektivitas program penanganan stunting.
Karena itu, DPRD Kaltim mendesak pemerintah provinsi segera mengambil langkah strategis untuk menambah jumlah dan memperbaiki pemerataan distribusi tenaga gizi di seluruh wilayah.
(adv)





