MEGAPOLITIK.COM - Selain menyepakati penurunan tarif menjadi 19 persen, Indonesia dan Amerika Serikat juga menyetujui serangkaian pengaturan baru terkait standar produk dan penghapusan hambatan non-tarif dalam perjanjian dagang terbaru kedua negara.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah pemberlakuan tarif 0 persen untuk produk tekstil Indonesia melalui mekanisme kuota.
Skema ini masih akan dibahas lebih lanjut secara teknis oleh kedua pihak.
Kuota tersebut nantinya akan ditentukan berdasarkan jumlah bahan baku asal Amerika Serikat yang digunakan dalam produksi tekstil Indonesia, seperti kapas dan serat buatan (man-made fibre).
Artinya, semakin besar kandungan bahan baku dari AS yang digunakan, semakin besar peluang produk tekstil Indonesia memperoleh fasilitas bebas tarif.
Pengaturan ini dinilai membuka peluang baru bagi industri garmen nasional untuk memperluas akses ke pasar Amerika, sekaligus mendorong integrasi rantai pasok antara kedua negara.





