MEGAPOLITIK.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan kritik terhadap capaian KPK sepanjang 2025.
Menurutnya, lembaga antikorupsi ini seharusnya tampil lebih hebat dibandingkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas korupsi, terutama kasus-kasus besar atau “big fish”.
“Versi saya, prestasi KPK semakin menurun dan semakin menampakkan rutinitas. Terus terang saya kecewa dengan prestasi KPK selama lima tahun terakhir. Mudah-mudahan ini menjadi titik balik, dan tahun depan lebih hebat menangani perkara besar,” ujar Boyamin Saiman, Selasa (23/12/2025), melansir Detik.com
Penindakan KPK Dinilai Terbatas
Boyamin Saiman menilai KPK terlalu fokus pada kasus-kasus kecil, seperti OTT terhadap bupati, sementara Kejagung berani menangani kasus besar bernilai ratusan triliun, termasuk Jiwasraya, Asabri, dan sengketa pajak Djarum.
Menurutnya, KPK cenderung menghindari kasus “penggorengan saham” yang dianggap rumit.
“Waktu minyak goreng langka, KPK hanya menilai kasus itu sebagai penyelundupan, tapi Kejagung menilai sebagai korupsi. Kasus pajak Djarum juga ditangani Kejagung. Sementara KPK lebih berani soal OTT suap,” tambah Boyamin.
Dia menegaskan capaian KPK sepanjang 2025 hanya sekadar menunjukkan aktivitas, bukan prestasi yang layak dibanggakan.
Menurutnya, KPK saat ini tampak seperti penonton dibandingkan Kejagung dalam menangani kasus besar.
- Tiga Pejabat Kejaksaan Negeri Jadi Tersangka KPK, Ini Simulasi Gaji dan Tunjangan Jaksa di Indonesia
- Harta Kekayaan Kasi Datun Kejari HSU! Sempat Kabur dan Tabrak Petugas KPK saat OTT, Kini Menyerahkan Diri
- Harta Kekayaan Asis Budianto, Kasi Intelijen Kejari HSU Jadi Tersangka KPK! Punya Kas Rp 200 Juta
Laporan Kinerja KPK 2025
Meski mendapat kritik, KPK mencatat sejumlah capaian sepanjang 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut, pihaknya telah menggelar 11 OTT di berbagai sektor, mulai dari layanan kesehatan hingga jual beli jabatan.
Banyak OTT berawal dari aduan masyarakat.
Selain itu, KPK menetapkan 118 tersangka kasus dugaan korupsi selama setahun terakhir dan memproses ratusan perkara.
Pihak KPK juga berhasil memulihkan aset negara senilai Rp 1,53 triliun, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.
“Penindakan bukan tujuan akhir. Temuan dan pembelajaran dari OTT menjadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan agar praktik korupsi serupa tidak terulang,” jelas Fitroh.
Kritik vs Capaian
Kritik Boyamin Saiman menyoroti perbedaan fokus KPK dan Kejagung dalam penindakan kasus besar.
Sementara KPK menekankan operasi OTT sebagai dasar perbaikan sistem, Boyamin menilai KPK perlu berani menangani kasus “big fish” agar pemberantasan korupsi lebih efektif dan kredibel di mata publik.
Dengan pandangan ini, Boyamin berharap KPK dapat mengevaluasi strategi penindakan, memperkuat pencegahan, dan lebih berani menghadapi kasus korupsi besar pada tahun mendatang. (tam)





