Jumat, 10 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah

Kronologi Polemik Febrie Adriansyah: Dari Penggeledahan hingga Penjelasan Resmi TNI

Kronologi Polemik Febrie Adriansyah hingga Penjelasan Resmi TNI

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:38

JAMPIDSUS - Kronologi Polemik Febrie Adriansyah/ Kolase: MEGAPOLITIK.COM

MEGAPOLITIK.COM - Serangkaian peristiwa yang berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Mulai dari penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, pengungkapan barang bukti bernilai sekitar Rp476 miliar, hingga pengamanan rumah Febrie Adriansyah oleh personel TNI, seluruhnya terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Meski berlangsung hampir bersamaan, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya hubungan langsung antara pengamanan rumah Febrie Adriansyah oleh TNI dengan penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri.

Berikut kronologi lengkapnya.

Awal Mula Penyidikan

Kortastipidkor Polri tengah menangani sejumlah penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dikembangkan ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebagai bagian dari proses tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah rumah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti berupa emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang, dokumen, serta perangkat elektronik.

Penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan.

Status kepemilikan maupun asal-usul seluruh barang bukti masih didalami sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Temuan Barang Bukti Menjadi Sorotan

Dalam konferensi pers, Kortastipidkor Polri mengumumkan penyitaan:

  • emas batangan sekitar 74 kilogram;
  • uang tunai US$4.767.300;
  • uang tunai SGD14.083.800;
  • uang tunai Rp100 juta.

Berdasarkan perhitungan penyidik, estimasi total nilai seluruh barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp476 miliar.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink