Jumat, 3 April 2026
DPRD Kaltim

Kukar dan Balikpapan Angkat Urgensi Penambahan SMA dalam Forum DPRD Kaltim

Kamis, 27 November 2025 - 16:19

DPRD KALTIM - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra/ Foto: Kplase Megapolitik

MEGAPOLITIK.COM - Kebutuhan pembangunan sekolah menengah atas kembali menjadi isu mendesak di berbagai titik di Kutai Kartanegara. 

Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kaltim dengan sejumlah pihak terkait. 

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menjelaskan bahwa informasi soal keterbatasan sekolah sudah lama ia terima melalui Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin.

Andi menyampaikan bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di Kukar, tetapi juga di Kota Balikpapan yang tidak kalah memerlukan perhatian. 

“Bahkan, kondisi Balikpapan dinilai lebih mendesak karena keterbatasan lahan yang membuat pembangunan SMA baru sulit dilakukan,” papar Andi, di Samarinda, pada Rabu (26/11/2025).

Ia menilai bahwa situasi tersebut perlu ditangani lebih serius agar akses pendidikan tidak semakin terbatas.

Menurut Andi, arah kebijakan pendidikan di Kaltim perlu dirumuskan secara lebih terencana.

Ia mendorong pemerintah provinsi menyusun grand design pembangunan sekolah untuk jangka waktu lima tahun, agar kebutuhan lapangan bisa dipetakan sejak awal. 

Tanpa perencanaan menyeluruh, ia menilai pemerintah akan terus bekerja secara responsif dan hanya menindaklanjuti keluhan warga ketika kondisi sudah mendesak.

Keterbatasan perencanaan ini membuat masyarakat turut turun tangan, bahkan menyediakan lahan secara swadaya demi menghadirkan fasilitas pendidikan di wilayah mereka. 

Namun, dari sisi anggaran, Andi menegaskan DPRD tidak dapat menyetujui pembangunan sekolah jika status lahan belum dinyatakan aman. 

Beberapa berkas yang diterima DPRD masih menunjukkan adanya sengketa, tumpang tindih penggunaan lahan, hingga lokasi yang berpotensi berada di area pertambangan aktif.

Selain itu, ia juga menyinggung pembahasan terkait kemungkinan penegerian sekolah swasta.

Andi menekankan bahwa status tenaga pendidik harus dipastikan secara jelas agar tidak menimbulkan persoalan setelah perubahan status dilakukan. 

Ia mengingatkan bahwa proses pengalihan aset yayasan juga harus berlandaskan landasan hukum yang kuat agar tidak memicu konflik di masa mendatang.

Andi menegaskan bahwa DPRD Kaltim tetap mendukung percepatan komunikasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan. 

“Tapi, saya mengingatkan pemerintah provinsi juga memiliki keterbatasan yang harus diperhitungkan dalam setiap proses perencanaan,” pungkasnya. (adv)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink