MEGAPOLITIK.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi melaporkan harta kekayaannya pada tanggal (28/03/2025).
Laporan ini merupakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) awal menjabat dan telah melewati verifikasi administratif.
Total harta kekayaan Dedi Mulyadi mencapai Rp 19,6 miliar setelah dikurangi hutang.
Harta kekayaan Dedi Mulyadi yang dilaporkan mencakup tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, serta kas dan setara kas.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Dedi Mulyadi berdasarkan laporan resmi:
Harta Tanah dan Bangunan
Dedi Mulyadi memiliki ratusan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Purwakarta dan Subang dengan total nilai Rp 11,95 miliar.
Beberapa tanah yang dimiliki antara lain:
- Tanah seluas 773 m² di Purwakarta, diperoleh sendiri, senilai Rp 0,025 miliar.
- Tanah seluas 1.353 m² di Purwakarta, diperoleh sendiri, senilai Rp 0,04 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 901 m²/285 m² di Purwakarta, diperoleh sendiri, senilai Rp 0,34 miliar.
- Tanah seluas 3.701 m² di Purwakarta, diperoleh sendiri, senilai Rp 0,186 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 130 m²/36 m² di Purwakarta, diperoleh sendiri, senilai Rp 0,112 miliar.





