MEGAPOLITIK.COM - Iran membuka Selat Hormuz secara terbatas bagi kapal‑kapal tertentu setelah konflik di kawasan meningkat akibat perang Iran, AS, dan Israel yang terjadi sejak awal 2026.
Dua negara Asia Tenggara, Malaysia dan Thailand, tercatat telah mendapatkan izin dari pihak Iran untuk melintas di jalur laut strategis tersebut.
Sementara itu Indonesia sampai saat ini belum mendapat izin resmi, sehingga kapal‑kapal Indonesia belum bisa melewati Selat Hormuz.
Selat Hormuz adalah jalur sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Oman dan Samudera Hindia.
Jalur ini sangat penting karena menjadi rute utama perdagangan minyak dan gas dari negara‑negara Teluk ke berbagai negara di dunia.
Sebelum konflik terjadi, kapal tanker dari berbagai negara sering melintas di selat ini.
Namun ketika perang di Timur Tengah memanas, Iran memberlakukan kebijakan navigasi yang selektif, yakni hanya memberi izin kepada kapal‑kapal dari negara yang telah disetujui.
Malaysia dan Thailand Sudah Diperbolehkan
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan bahwa Iran telah memberikan izin bagi kapal‑kapal tanker berbendera Malaysia untuk kembali melintas di Selat Hormuz setelah dilakukan pembicaraan diplomatik antara pejabat kedua negara.
Malaysia memperoleh akses ini sebagai bagian dari kesepakatan khusus untuk negara‑negara “bersahabat” dengan Iran, meskipun situasi keamanan di selat itu tetap sensitif.
Demikian pula Thailand meskipun konflik di kawasan masih berlangsung telah berhasil mendapatkan akses pelayaran lewat negosiasi dengan pihak Iran.
Sebuah kapal tanker Thailand bahkan dilaporkan berhasil melewati selat tersebut setelah koordinasi diplomatik dilakukan antara Bangkok dan otoritas Iran.
Indonesia Belum Mendapat Izin
Berbeda dengan Malaysia dan Thailand, Indonesia belum tercatat sebagai salah satu negara yang diizinkan oleh Iran untuk melintas di Selat Hormuz.
Laporan beberapa media mengatakan bahwa kapal‑kapal Indonesia yang menuju atau dari kawasan Teluk Persia masih belum bisa melewati selat tersebut hingga izin resmi dikeluarkan.
Hingga berita ini dirilis, tidak ada pengumuman resmi dari pemerintah Indonesia maupun dari pihak Iran yang menyatakan bahwa izin transit telah diberikan kepada kapal berbendera Indonesia.
Ini membuat kapal‑kapal Indonesia masih menunggu kepastian dari otoritas Iran agar bisa melanjutkan pelayaran melalui jalur ini.
Apa Artinya Bagi Indonesia
Karena belum diberi izin lewat Selat Hormuz, kapal‑kapal Indonesia yang biasanya membawa minyak atau gas dari kawasan Selat Hormuz tidak dapat langsung melalui jalur itu.
Akibatnya, Indonesia sampai sekarang belum bisa memanfaatkan akses selat yang sama seperti Malaysia atau Thailand setidaknya sampai ada konfirmasi resmi terkait izin transit oleh pihak Iran.
Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi pemerintah RI tentang kapan atau bagaimana izin tersebut akan diperoleh, sementara kapal‑kapal Indonesia masih belum dapat melewati jalur yang menjadi nadi perdagangan energi global itu. (daf)





