MEGAPOLITIK.COM - Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin mengajukan pengunduran diri dari dua jabatan strategis sekaligus, yakni Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan langsung kepada Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, pada 28 November 2025, dan dibahas dalam rapat pimpinan MUI pada Selasa (23/12/2025).
Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI
Pengunduran diri Ma’ruf Amin dari struktur kepemimpinan MUI dikonfirmasi oleh Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi.
Ia membacakan surat resmi tersebut di hadapan jajaran pimpinan MUI.
Alasan Pengunduran Diri Ma’ruf Amin
Masduki menjelaskan, keputusan Ma’ruf Amin mundur dari jabatan tersebut dilatarbelakangi oleh faktor usia dan lamanya pengabdian di MUI.
“Pengunduran diri ini berkaitan dengan usia beliau yang sudah lanjut. Selain itu, beliau merasa telah cukup lama mengabdi di MUI,” ujar Masduki.
Ma’ruf Amin memang memiliki rekam jejak panjang di MUI.
Ia pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa, kemudian Ketua Umum MUI, hingga terakhir Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.
- Daftar Lima Menteri Kehutanan sebelum Raja Juli Antoni sejak Era Reformasi, dari Muslimin Nasution hingga Zulkifli Hasan
- Respons Prabowo Soal Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana: “Nggak Apa-Apa, Dicopot Mendagri Bisa Ya”
- Prabowo Sambut Positif Usulan Golkar Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Dinilai Bisa Tekan Biaya Politik
Sikap MUI Masih Dibahas Internal
Meski surat pengunduran diri telah disampaikan, Masduki menegaskan bahwa MUI belum mengambil keputusan resmi terkait permohonan tersebut.
“Kami akan membahas surat pengunduran diri ini terlebih dahulu secara internal,” katanya.
Ma’ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB
Tak hanya dari MUI, Ma’ruf Amin juga melepaskan jabatan politiknya.
Masduki mengungkapkan bahwa Ma’ruf Amin mundur dari posisi Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Langkah mundur dari dua jabatan penting ini menandai fase baru bagi Ma’ruf Amin, yang dikenal sebagai tokoh ulama sekaligus negarawan.
Keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk kesadaran personal untuk mengurangi aktivitas organisasi, seiring dengan pertimbangan usia dan perjalanan panjang kariernya di ranah keagamaan maupun politik. (tam)





