Jumat, 3 April 2026

Penerimaan Pajak 2025 Lebih Jelek dari Tahun Lalu, Purbaya Akui Tak Tembus Target APBN

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:17

TUKIN - Menkeu Purbaya mengaku belum menerima rincian informasi soal kenaikan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM (Foto: Instagram @purbayayudhi_official)

MEGAPOLITIK.COM -  Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengakui penerimaan pajak sepanjang tahun 2025 tidak mampu mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bahkan, capaian penerimaan pajak tahun ini tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Purbaya menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari perlambatan ekonomi yang terjadi pada awal hingga pertengahan 2025.

Aktivitas ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat penerimaan negara dari sektor pajak tidak optimal.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak hingga November 2025 mencapai Rp1.634,43 triliun.

Angka tersebut baru setara 78,7 persen dari target outlook APBN 2025 yang dipatok sebesar Rp2.076,9 triliun.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kinerja penerimaan pajak 2025 menunjukkan penurunan.

Pada November 2024, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.688,93 triliun atau setara 84,92 persen dari target APBN 2024.

“Pajak, seperti yang Anda lihat sebelum-sebelumnya, memang berada di bawah target APBN. Kita tidak memungkiri karena ekonomi kurang baik beberapa bulan sebelumnya, terutama sembilan bulan pertama tahun ini,” ujar Purbaya kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).

Penundaan Penarikan Pajak Jadi Faktor Tambahan

Selain faktor perlambatan ekonomi, Purbaya juga mengungkapkan bahwa pemerintah sengaja menunda penarikan beberapa jenis pajak pada 2025.

Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah tekanan berlebihan terhadap perekonomian nasional.

Salah satu contoh penundaan yang dilakukan adalah penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan pedagang melalui marketplace.

Menurut Purbaya, penundaan ini merupakan langkah strategis agar kebijakan pajak tidak justru memperparah kondisi ekonomi.

“Ada beberapa upaya penarikan pajak yang saya tunda sampai ekonominya membaik. Percuma juga kalau dipaksakan, uangnya tidak masuk, malah memperburuk ekonomi,” jelasnya.

 

Pemerintah Pilih Kebijakan Counter Cyclical

Menghadapi kondisi tersebut, Purbaya menegaskan pemerintah memilih menerapkan kebijakan counter cyclical, yakni langkah ekonomi yang diambil berlawanan dengan arah siklus ekonomi yang sedang berlangsung.

Tujuannya adalah menjaga stabilitas dan mendukung proses pemulihan ekonomi.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya tidak membebani dunia usaha dan masyarakat secara berlebihan, sehingga proses pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih berkelanjutan.

“Kita banyak melakukan counter cyclical agar tidak menekan ekonomi secara berlebihan.

Dengan begitu, proses recovery yang baru terjadi bisa terus berjalan,” kata Purbaya.

Ia optimistis kondisi ekonomi nasional akan menunjukkan perbaikan yang lebih jelas mulai akhir triwulan pertama 2026, seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan membaiknya iklim usaha di dalam negeri. (tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink