Jumat, 3 April 2026

PRIMA Dukung Prabowo: Korporasi Tak Boleh Kalahkan Negara

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:52

AGUS JABO - Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono/ HO to Megapolitik.com

MEGAPOLITIK.COMPartai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen negara menutup kebocoran sumber daya alam dan menindak praktik ilegal yang merugikan kepentingan nasional.

Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono, menilai arahan Presiden saat penutupan Sidang Kabinet Paripurna mencerminkan keberanian negara dalam menghadapi pembalakan liar, pertambangan ilegal, hingga penyelundupan yang selama ini menggerus kekayaan bangsa.

PRIMA Nilai Negara Harus Hadir Hadapi Kejahatan SDA

Agus Jabo menyebut praktik-praktik tersebut sebagai bentuk “serakahnomics”, di mana segelintir pihak menikmati keuntungan besar sementara negara dan rakyat dirugikan.

“Penegasan Presiden sangat jelas. Sumber daya alam tidak boleh terus bocor dan dinikmati oleh segelintir orang. Negara harus hadir dan berani menindak siapa pun, termasuk aparat dan pejabat yang melindungi praktik ilegal,” ujar Agus Jabo, Selasa (16/12/2025).

Ia juga mendukung penuh arahan Presiden Prabowo kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak tegas oknum aparat yang terlibat atau membekingi kejahatan ekonomi dan penyelundupan.

 

Kepemimpinan Tegas dengan Mengakui Kelemahan Negara

Menurut Agus Jabo, sikap Presiden yang secara terbuka mengakui masih adanya kelemahan dalam tata kelola pemerintahan justru menunjukkan karakter kepemimpinan yang kuat dan bertanggung jawab.

“Mengakui kelemahan bukan tanda kekalahan, tetapi tanda keseriusan untuk membenahi dan menyelesaikan masalah. Ini bentuk kepemimpinan yang berani,” katanya.

Regulasi Harus Tunduk pada Pasal 33 UUD 1945

PRIMA juga menegaskan pentingnya evaluasi terhadap regulasi yang dinilai menghambat kesejahteraan rakyat.

Agus Jabo sejalan dengan pandangan Presiden bahwa aturan hukum tidak boleh menjadi penghalang bagi negara dalam mewujudkan kemakmuran.

“Peraturan dibuat oleh manusia dan harus berpihak pada bangsa dan rakyat. Jika bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 33, maka peraturan itu wajib diubah atau ditinggalkan,” tegasnya.

Korporasi Tidak Boleh Menguasai Negara

Agus Jabo menekankan bahwa sistem ekonomi Indonesia tidak boleh dikuasai oleh korporasi.

Dunia usaha memang dibutuhkan, namun perannya tidak boleh melampaui kedaulatan negara.

“Perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak wajib dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut dan mengambil alih kembali jutaan hektare konsesi yang dinilai tidak sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, termasuk kebijakan moratorium izin kehutanan dan pertambangan.

“Jika konsesi disalahgunakan dan keuntungannya justru dibawa ke luar negeri, itu adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap negara,” tambahnya.

Ajak Gotong Royong Wujudkan Keadilan Sosial

Menutup pernyataannya, Agus Jabo mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergotong royong mengawal haluan ekonomi nasional agar kembali setia pada amanat konstitusi.

“Tidak boleh segelintir orang menikmati kekayaan Indonesia sementara rakyat masih hidup dalam kesulitan. Haluan kita harus jelas, kembali dan setia pada Pasal 33 UUD 1945,” pungkasnya. (tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink