Jumat, 3 April 2026
Perceraian Ridwan Kamil

Sepakat Cerai, Atalia Praratya Masuk Radar KPK guna Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Ridwan Kamil

KPK Buka Peluang Periksa Atalia Praratya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:7

CERAI - Sepakat Cerai, Atalia Praratya Masuk Radar KPK guna Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Ridwan Kamil (Foto: Instagram @ataliapr)

MEGAPOLITIK.COM - Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi sepakat mengakhiri pernikahan mereka.

Kesepakatan tersebut tercapai setelah Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Bandung, yang kemudian dilanjutkan dengan proses mediasi.

Kesepakatan perceraian itu disampaikan oleh masing-masing kuasa hukum Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di Bandung, dikutip (19/12/2025).

Dalam proses mediasi yang telah dijalani, kedua belah pihak hadir langsung dan menyatakan kesediaannya untuk berpisah secara damai.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa mediasi telah dilaksanakan pada hari yang sama dan dihadiri langsung oleh Atalia Praratya serta Ridwan Kamil dengan mediator dari Pengadilan Agama.

Ia menambahkan, dari hasil mediasi tersebut telah dicapai sejumlah kesepakatan.

Proses hukum selanjutnya akan berlanjut ke tahap persidangan, dengan komitmen kedua pihak untuk menjalani seluruh tahapan perceraian secara normatif hingga adanya putusan pengadilan.

Sepakat Asuh Anak Bersama

Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa kliennya dan Ridwan Kamil sepakat berpisah secara baik-baik.

Salah satu poin kesepakatan yang dicapai dalam mediasi adalah pengasuhan anak yang akan dijalankan secara bersama.

Debi juga menegaskan bahwa gugatan cerai tersebut tidak melibatkan pihak ketiga sebagaimana isu yang sempat beredar.

Ia memastikan bahwa isi gugatan murni dilandasi oleh kesepakatan bersama kedua belah pihak untuk mengakhiri rumah tangga.

KPK Buka Peluang Periksa Atalia Praratya

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyebut politisi Atalia Praratya berpeluang dimintai keterangan oleh penyidik.

Disampaikannya bahwa apabila penyidik perlu mengonfirmasi bukti, aliran dana dari kasus Ridwan Kamil, maka surat pemanggilan resmi ke Atalia Praratya akan segera dikirim.

Budi menjelaskan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengirimkan surat panggilan resmi kepada Atalia Praratya apabila keterangannya dinilai relevan untuk kepentingan penyidikan.

Menurutnya, setiap individu yang dianggap memahami atau mengetahui rangkaian perkara dapat dipanggil oleh KPK.

Pernyataan itu disampaikan Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ia menegaskan bahwa peluang pemanggilan selalu terbuka, bergantung pada kebutuhan proses hukum yang sedang berjalan.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa saat ini KPK tengah memfokuskan penyelidikan pada dugaan korupsi yang bersumber dari dana nonanggaran dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB.

Follow The Money Jadi Kunci Usut Perkara

Seluruh langkah penegakan hukum, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penelusuran aset, dilakukan semata-mata untuk memperkuat pembuktian perkara.

Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian terkait jadwal pemanggilan pihak-pihak yang berkaitan, termasuk Atalia Praratya.

KPK juga menegaskan bahwa proses perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak memiliki keterkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.

Dalam pengusutannya, penyidik tetap mengedepankan pendekatan follow the money guna menelusuri aliran dana, aset, serta relasi keuangan yang berhubungan dengan perkara dimaksud.

(apr)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink