Jumat, 10 Juli 2026

Siapa Febrie Adriansyah? Profil Jampidsus Kejaksaan Agung yang Rumahnya Dijaga Puluhan Personel TNI

Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Rumahnya Dijaga TNI

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:49

JAMPIDSUS - Harta kekayaan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah/Kolase: megapolitik

MEGAPOLITIK.COM - Nama Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, menjadi sorotan publik setelah rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga puluhan personel TNI pada Rabu, 8 Juli 2026.

Peristiwa tersebut memicu rasa ingin tahu masyarakat mengenai sosok Febrie Adriansyah, mulai dari latar belakang pendidikan, perjalanan karier, hingga jabatan yang diembannya di Kejaksaan Agung.

Sehari berselang, TNI memberikan penjelasan bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan dan mengacu pada ketentuan yang berlaku mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas.

Karena itu, artikel ini berfokus pada profil dan rekam jejak karier Febrie Adriansyah berdasarkan informasi yang telah diverifikasi.

Biodata Singkat Febrie Adriansyah

KeteranganInformasi
Nama lengkapFebrie Adriansyah
Tempat, tanggal lahirJakarta, 19 Februari 1968
ProfesiJaksa
PendidikanSarjana Hukum Universitas Jambi
Pendidikan lanjutanDoktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga
Jabatan saat iniJaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI

Meski lahir di Jakarta, Febrie Adriansyah menghabiskan masa kecil hingga menempuh pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi di Jambi. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan doktor di Universitas Airlangga.

Perjalanan Karier

Febrie Adriansyah memulai karier sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, pada 1996.

Seiring perjalanan kariernya, ia dipercaya mengemban berbagai tanggung jawab di lingkungan Kejaksaan.

Dalam perjalanan kariernya, Febrie pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), serta Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pada 10 Januari 2022, Febrie Adriansyah dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI dan masih menjabat hingga saat ini.

Apa Tugas Jampidsus?

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) merupakan salah satu unsur pimpinan di Kejaksaan Agung yang bertugas menangani perkara tindak pidana khusus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ruang lingkup tugasnya meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang menjadi kewenangan bidang tindak pidana khusus, termasuk tindak pidana korupsi.

Dalam kapasitasnya sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah memimpin bidang yang menangani berbagai perkara tindak pidana khusus sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan Agung.

Rekam Jejak dan Penghargaan

Pengalaman panjang di berbagai satuan kerja Kejaksaan menjadi bekal bagi Febrie Adriansyah sebelum dipercaya memimpin bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Selain rekam jejak kariernya, Febrie Adriansyah tercatat sebagai penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun dan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun.

Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada aparatur sipil negara yang memenuhi persyaratan masa pengabdian dan dedikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengapa Rumah Febrie Adriansyah Dijaga TNI?

Rumah Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik setelah dijaga puluhan personel TNI pada Rabu, 8 Juli 2026.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menyebut pengamanan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan negara terhadap jaksa dalam menjalankan tugas.

Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan isu lain yang berkembang.

Dengan adanya penjelasan resmi tersebut, alasan pengamanan rumah Febrie Adriansyah kini telah diklarifikasi oleh TNI.

Sosok yang Kini Menjadi Sorotan

Sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah memegang peran penting dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Posisi tersebut membuat setiap perkembangan yang berkaitan dengannya menjadi perhatian masyarakat.

Di tengah sorotan terhadap pengamanan di kediamannya, profil dan perjalanan karier Febrie Adriansyah turut menjadi informasi yang banyak dicari publik.

Dengan adanya penjelasan resmi dari TNI mengenai alasan pengamanan tersebut, perhatian kini kembali tertuju pada peran dan tanggung jawab Febrie Adriansyah sebagai salah satu pimpinan di Kejaksaan Agung RI. (tan)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink