Kamis, 2 April 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi

Status Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Ditangkap KPK di Kalsel, Tersangka atau Terperiksa?

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:51

KONFERENSI PERS - Konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK terkait perkara pemerasan izin TKA di Kemnaker/ X @KPK_RI

MEGAPOLITIK.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Kamis, 18 Desember 2025.

Kali ini, operasi menjerat pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).

Kepala Kejaksaan Negeri HSU, berinisial APN, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, AB, diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, di antaranya dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).

Selain kedua pejabat kejaksaan, empat pihak swasta juga diamankan.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.

 

Dugaan Pemerasan Masih Didalami

KPK menyatakan masih mendalami kronologi dan konstruksi perkara. Mereka memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

“Untuk kasus di Kalsel, dugaan awal adalah tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” jelas Budi Prasetyo.

Keenam orang yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak Jumat pagi untuk pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah.

KPK mengimbau semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Namun, Budi tidak menyebut secara rinci identitas pihak-pihak swasta yang ikut diamankan.

Status Hukum APN dan AB Masih Abu-abu

Hingga kini, status hukum Kepala Kejaksaan Negeri HSU (APN) dan Kasi Intel Kejari HSU (AB) belum diputuskan.

Publik masih menunggu apakah keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus terperiksa.

Kasus ini menambah panjang daftar OTT KPK yang menjerat aparat penegak hukum, sekaligus menimbulkan pertanyaan: apakah struktur internal kejaksaan sudah cukup efektif mencegah praktik pemerasan?

(tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink