MEGAPOLITIK.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan draf awal daftar regulasi yang akan dibahas pada 2026.
Hal ini terungkap setelah rapat bersama Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kaltim pada Jumat, 21 November 2025 di Samarinda.
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyampaikan bahwa tujuh usulan peraturan daerah (Perda) resmi mengerucut dan diajukan untuk masuk ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Selanjutnya, daftar ini akan dilaporkan ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan persetujuan sebelum disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kaltim.
“Jika disetujui, daftar ini kemudian akan disahkan menjadi agenda kerja legislasi tahun depan,” ujar Demmu yang merupakan anggota DPRD Kaltim dari PAN ini.





