Senin, 20 Juli 2026
Advertorial DPRD Samarinda

Penanganan Banjir Diminta Tak lagi Parsial, DPRD Samarinda Desak Blueprint Drainase Dibenahi

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:59

DPRD - Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar/ Foto: DPRD Kota Samarinda

MEGAPOLITIK.COM - Penanganan banjir di Kota Samarinda menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Samarinda.

Dewan menilai pembangunan infrastruktur pengendali banjir harus dirancang sebagai satu sistem yang saling terhubung agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurut Komisi III, pembangunan saluran drainase tidak boleh lagi dilakukan secara terpisah.

Seluruh jaringan drainase harus direncanakan menyatu dengan kolam retensi sehingga aliran air dapat mengalir secara optimal dan tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk melakukan penyempurnaan terhadap blueprint sekaligus master plan sistem drainase yang menjadi pedoman penanganan banjir di kota tersebut.

"Kami tidak ingin pembangunan drainase dilakukan asal-asalan. Semuanya harus terkoneksi dengan kolam retensi. Jangan sampai kita membangun kolam, tapi aliran airnya tidak terhubung ke saluran drainase yang ada," jelas Deni.

Selain itu, Deni juga menekankan agar Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR menyusun setiap pekerjaan dengan perencanaan yang matang dan berbasis data. 

Ia mengingatkan bahwa seluruh anggaran yang digunakan, baik bersumber dari APBD Kota Samarinda maupun bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, harus menghasilkan manfaat yang dapat diukur.

Bagi DPRD, keberhasilan program pengendalian banjir tidak cukup dinilai dari banyaknya proyek yang dibangun. 

Yang lebih penting adalah kemampuan setiap pembangunan drainase dalam menekan genangan air ketika curah hujan tinggi.

"Tidak boleh lagi ada proyek yang tidak memberikan solusi konkret," lanjutnya.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III juga menetapkan sejumlah kawasan yang menjadi prioritas penanganan karena selama ini kerap mengalami banjir, yakni Jalan Pangeran Antasari, Jalan Pasundan, serta kawasan Simpang Empat Jalan PM Noor.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III bersama DPUPR berkomitmen menyusun roadmap penanganan banjir yang memuat pemetaan lebih rinci terhadap wilayah-wilayah rawan genangan. 

Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan program pengendalian banjir.

Melalui peta jalan tersebut, koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga Balai Wilayah Sungai (BWS) diharapkan berjalan lebih terpadu sehingga setiap program saling mendukung dan tidak lagi dilaksanakan secara parsial.

"Kami akan memetakan kawasan mana yang paling rentan tergenang untuk menentukan langkah teknis selanjutnya. Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar penanganan banjir tidak lagi berjalan sendiri-sendiri," terangnya. (adv/daf)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink