MEGAPOLITIK.COM - Tim gabungan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah barang bernilai fantastis dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dikaitkan dengan penyidikan sejumlah dugaan kasus korupsi.
Rumah tersebut kemudian diakui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai kediaman pribadinya.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari investigasi gabungan terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Temuan Emas Batangan 74 Kilogram
Salah satu hasil sitaan yang menjadi sorotan adalah ditemukannya 74 kilogram emas batangan yang tersimpan di dalam brankas.
Emas tersebut ditemukan bersama sejumlah barang berharga lainnya saat penyidik membuka brankas yang berada di dalam rumah Febrie Adriansyah tersebut.
Nilai emas tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah jika mengacu pada harga emas saat ini.
Valuta Asing dan Uang Tunai
Selain emas batangan, penyidik juga menyita sejumlah mata uang asing yang tersimpan di dalam tujuh koper.
Berdasarkan keterangan Kortastipidkor Polri, barang bukti yang ditemukan meliputi 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai sebesar Rp100 juta.
Dokumen dan Perangkat Elektronik Ikut Disita
Tidak hanya uang dan emas, penyidik turut menyita sejumlah dokumen penting, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga memiliki keterkaitan dengan pemilik rumah maupun pihak yang disebut sebagai pemilik barang-barang di dalam brankas tersebut.
Barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari proses pendalaman penyidikan untuk menelusuri asal-usul aset yang ditemukan dalam dugaan korupsi dan pencucian uang.
Nilai Sitaan Ditaksir Rp476 Miliar
Berdasarkan perhitungan penyidik, total nilai seluruh aset yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Nilai tersebut menjadikan temuan di rumah Febrie Adriansyah di Sentul sebagai salah satu penyitaan aset terbesar yang menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Setelah proses penggeledahan selesai, seluruh barang bukti dibawa menuju Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Sejumlah koper yang berisi emas batangan terlihat diturunkan dari kendaraan taktis dan diamankan ke dalam gedung penyidik untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidikan Masih Berjalan
Polri menegaskan bahwa penyitaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang masih berlangsung.
Selain menelusuri asal-usul emas dan uang yang ditemukan, penyidik juga mendalami kemungkinan keterkaitan aset tersebut dengan perkara dugaan korupsi dan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
Sementara itu, Febrie Adriansyah menyatakan bahwa aset yang ditemukan memiliki pemilik dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai identitas pemilik emas maupun uang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. (daf)





