Kamis, 9 Juli 2026

Amplop untuk Raja Juli Antoni Diduga Berisi SGD, KPK Beberkan Asal Uangnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:50

PIDATO - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni/ IG @btn_kutai

MEGAPOLITIK.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga amplop yang sempat diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berisi uang dalam mata uang Dolar Singapura (SGD).

Dugaan tersebut diungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menjelaskan bahwa uang itu diduga berasal dari pungutan terhadap para petani yang tergabung dalam koperasi unit desa (KUD). Dana tersebut disebut berkaitan dengan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.

Menurut Budi, uang yang awalnya dikumpulkan dalam mata uang rupiah kemudian ditukarkan ke Dolar Singapura sebelum diduga diserahkan kepada Menteri Kehutanan.

"Uang SGD itulah yang kemudian diduga diberikan Pak Bupati kepada Pak Menteri Kehutanan," ujar Budi melansir Okezone, Rabu (8/7/2026).

Raja Juli Antoni Disebut Sudah Mengembalikan Amplop

Meski KPK menduga amplop tersebut berisi uang, Budi mengatakan Raja Juli Antoni telah menjelaskan bahwa amplop itu tidak diterima dan telah dikembalikan kepada pihak yang menyerahkannya.

Penjelasan tersebut, kata dia, juga telah disampaikan langsung oleh Raja Juli dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

"Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Pak Menteri melalui konferensi pers. Bahkan beliau menjelaskan secara rinci kapan amplop itu diterima dan kapan kemudian dikembalikan," katanya.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink