MEGAPOLITIK.COM - Pemerataan kualitas pendidikan di Kota Samarinda dinilai masih menjadi pekerjaan rumah.
Komisi IV DPRD Samarinda meminta pemerintah daerah tidak hanya memprioritaskan pembangunan sekolah di kawasan pusat kota, tetapi juga mempercepat peningkatan fasilitas pendidikan di wilayah pinggiran.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi menilai, seluruh peserta didik berhak memperoleh layanan pendidikan yang sama, tanpa dibatasi oleh lokasi sekolah.
Karena itu, peningkatan sarana prasarana maupun kualitas tenaga pendidik harus dilakukan secara merata.
"Jangan kemudian kita fokus hanya pada sekolah-sekolah yang ada di tengah kota, kemudian kita abai dengan sekolah yang ada di pinggiran," ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan sistem zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru telah membawa perubahan positif terhadap pemerataan pendidikan.





