Mengenal Dewan Pertahanan Nasional (DPN)
Dewan Pertahanan Nasional merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Lembaga ini bertugas memberikan pertimbangan kebijakan strategis terkait pertahanan negara.
DPN dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 dan diketuai langsung oleh Presiden Republik Indonesia, dengan anggota tetap antara lain Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, serta Panglima Tentara Nasional Indonesia.
(apr)





