Berdasarkan data LHKPN, sebagian besar kekayaan Abdul Wahid berasal dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah di Riau dan DKI Jakarta.
Total nilai aset properti tersebut mencapai Rp4,9 miliar.
Rinciannya antara lain:
- Tanah dan bangunan di Kota Pekanbaru seluas 100 m² senilai Rp800 juta.
- Tanah dan bangunan di Pekanbaru seluas 376 m² senilai Rp55 juta.
- Lahan di Indragiri Hilir seluas 10.000 m² dengan nilai Rp20 juta.
- Beberapa bidang tanah di Kabupaten Kampar dengan total luas mencapai lebih dari 100.000 m² senilai sekitar Rp1,1 miliar.
- Serta satu unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 1.555 m² senilai Rp2,3 miliar.
Dua Mobil Pribadi Senilai Rp780 Juta
Selain aset properti, Abdul Wahid juga melaporkan kepemilikan dua kendaraan pribadi, yakni:
- Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp400 juta.
- Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp380 juta.
Keduanya tercatat sebagai hasil kekayaan pribadi, bukan hibah atau warisan.
Kas Tunai dan Utang Pribadi
Dalam laporan tersebut, Wahid juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp621 juta.
Sementara itu, total utang pribadi yang dilaporkan mencapai Rp2,25 miliar.
Dengan demikian, total harta kekayaan bersih Abdul Wahid setelah dikurangi utang mencapai Rp4,05 miliar.





