Selain pengaturan produksi, Indonesia juga sepakat mengambil tindakan terhadap perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan negara asing apabila praktik mereka dinilai merugikan kepentingan perdagangan Amerika Serikat.
Langkah ini dipandang sebagai sinyal bahwa kerja sama dagang Indonesia–Amerika Serikat turut mempertimbangkan dinamika geopolitik dan persaingan ekonomi global.
Di sisi lain, Jakarta akan memfasilitasi investasi Amerika Serikat di sektor mineral kritis dan sumber daya energi.
Kerja sama juga mencakup percepatan pengembangan sektor tanah jarang (rare earth), yang selama ini menjadi komoditas strategis dalam industri teknologi tinggi dan pertahanan.
Kesepakatan ini dinilai membuka peluang baru bagi masuknya modal dan teknologi Amerika ke sektor hilirisasi Indonesia, sekaligus memperluas akses pasar dan jaringan industri global.
Bagian dari Strategi Ekonomi dan Geopolitik
Kerja sama mineral kritis tersebut menjadi salah satu elemen penting dalam keseluruhan perjanjian dagang yang ditandatangani di Washington.
Meski fokus publik tertuju pada penurunan tarif ekspor menjadi 19 persen, aspek strategis mineral dinilai memiliki implikasi jangka panjang yang lebih luas.





