Baca juga:
Setara Negara Asia Tenggara Lain, Berlaku 90 Hari Mendatang
Tarif 19 persen yang disepakati menempatkan Indonesia sejajar dengan sejumlah negara Asia Tenggara lain yang telah lebih dulu mencapai kesepakatan serupa dengan Amerika Serikat.
Angka tersebut dinilai cukup kompetitif dibandingkan beberapa negara pesaing di kawasan.
Kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku 90 hari setelah kedua negara menyelesaikan prosedur hukum yang diperlukan.
Pemerintah menyatakan masih terbuka kemungkinan adanya penyesuaian teknis apabila disepakati bersama.
Di luar aspek tarif, perjanjian ini juga mencakup penghapusan berbagai hambatan non-tarif.





