MEGAPOLITIK.COM - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Didik Agung Eko Wahono, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan pada Sabtu, 15 November 2025, di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar).
Kegiatan ini dihadiri puluhan warga, tokoh desa, dan pemuda yang ingin memahami lebih jauh bagaimana nilai Pancasila dapat kembali dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari.
Perda Nomor 9 Tahun 2023 menjadi salah satu instrumen hukum daerah untuk memperkuat karakter kebangsaan, terutama di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang sering kali memengaruhi cara masyarakat melihat nilai-nilai dasar negara.
Dalam sosialisasi tersebut, Didik menekankan bahwa pendidikan Pancasila bukan hanya kewajiban di sekolah, tetapi juga tanggung jawab bersama di lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Perda ini hadir agar nilai Pancasila tetap relevan dan membumi. Tidak hanya diajarkan, tapi dipraktikkan. Terutama bagi generasi muda di desa, yang hari ini hidup dalam arus informasi sangat cepat,” ujar Didik dalam pemaparannya.
Acara ini turut menghadirkan dua narasumber, yaitu Muhammad Matrosit dan Beni Sianturi, yang masing-masing mengulas pentingnya pemahaman kebangsaan dan tantangan generasi muda dalam menjaga persatuan di era digital.
Matrosit menyoroti pentingnya edukasi Pancasila sebagai fondasi berpikir kritis tanpa meninggalkan jati diri bangsa.





