Komisi III DPRD Kaltim juga meninjau kembali program infrastruktur dalam APBD 2026, memastikan seluruh proyek tetap selaras dengan kondisi fiskal nasional.
Langkah ini penting agar proyek berjalan tanpa membebani kemampuan keuangan daerah. Abdulloh menegaskan, masyarakat menginginkan akses jalan yang lancar, terutama ke wilayah terpencil, namun pembangunan harus tetap realistis.
Sebagai strategi percepatan, Komisi III mendorong pemerintah daerah memulai proses lelang proyek jalan sejak Desember 2025.
Langkah ini diharapkan meningkatkan serapan anggaran lebih awal dan membuka peluang tambahan dana dari pusat.
“Kunci percepatan pembangunan jalan ada pada disiplin pengelolaan anggaran daerah dan kepercayaan pusat terhadap kinerja Kaltim,” pungkas Abdulloh.
Dengan strategi ini, DPRD Kaltim optimis pembangunan jalan di provinsi tetap bergerak, meski tekanan kebijakan efisiensi nasional masih membayangi. (adv)





