Meski demikian, baik Ridwan Kamil maupun Atalia tidak hadir langsung dalam sidang mediasi tersebut dan memilih diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Perceraian pasangan ini menjadi sorotan luas mengingat keduanya telah membina rumah tangga hampir 29 tahun dan selama ini dikenal sebagai pasangan publik figur yang harmonis.
Majelis hakim telah mengupayakan mediasi dengan harapan tercapai perdamaian antara Ridwan Kamil dan Atalia, namun hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi mengenai hasil mediasi tersebut.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses gugatan cerai Ridwan Kamil tidak akan mengganggu proses hukum lain yang tengah berjalan, termasuk pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Kesimpulan
Kasus cerai yang menimpa Dua Kader Partai Golkar, yakni Dito Ariotedjo dan Ridwan Kamil, menunjukkan bahwa persoalan rumah tangga tetap menjadi ranah pribadi meski melibatkan figur publik.
Digugat cerai oleh istri masing-masing, proses hukum yang dijalani Dito Ariotedjo dan Ridwan Kamil kini berjalan sesuai mekanisme di pengadilan agama dan menjadi sorotan publik serta media. (daf)





