Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang, dokumen, serta barang elektronik. Berdasarkan keterangan penyidik, nilai total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Meski demikian, hingga kini penyidik belum mengumumkan secara resmi siapa pemilik seluruh barang bukti tersebut.
Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami asal-usul aset serta dugaan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Kejaksaan Minta Publik Hormati Proses Hukum
Kejaksaan Agung kembali menegaskan bahwa pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak mengubah komitmen institusi dalam menjalankan penegakan hukum.
Masyarakat diimbau menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh proses penyidikan selesai.
Kejaksaan Agung juga memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai mekanisme yang berlaku. (tan)
- Rincian Harta Kekayaan dan Aset Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Capai Rp18,26 Miliar
- Dari Timah hingga Chromebook, Ini Perkara Besar yang Pernah Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung
- Surat Rahasia Kejagung Beredar, Ini 5 Instruksi Penting Jaksa Agung Muda Intelijen kepada Seluruh Kejati dan Kejari





