Sabtu, 4 April 2026
Harta Kekayaan

Harta Kekayaan Achmad Dimyati Natakusumah Capai Rp 17,29 Miliar di Awal Menjabat Wakil Gubernur Banten

LHKPN Achmad Dimyati Natakusumah

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:0

WAGUB - Harta Kekayaan Achmad Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten/ Foto: IG (@dimyati.natakusumah)

MEGAPOLITIK.COM - Wakil Gubernur Banten, R. Achmad Dimyati Natakusumah, resmi menyampaikan laporan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara pada (29/03/2025). 

Laporan harta kekayaan Achmad Dimyati Natakusumah ini merupakan laporan khusus awal menjabat dan telah diverifikasi secara administratif lengkap oleh instansi terkait. 

Berdasarkan data resmi, total harta kekayaan Achmad Dimyati Natakusumah tercatat mencapai Rp 17,29 miliar, mencakup tanah, bangunan, kendaraan, dan kas. 

Informasi ini diungkapkan sebagai bagian dari transparansi pejabat publik sesuai ketentuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Berikut rincian harta kekayaan Achmad Dimyati Natakusumah yang berhasil dihimpun setelah menjadi Wakil Gubernur Banten.

Harta Tanah dan Bangunan

Mayoritas harta kekayaan Achmad Dimyati Natakusumah berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 14,88 miliar.  

Properti dimiliki di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Banten, dan seluruhnya diperoleh dari hasil sendiri. 

Beberapa aset penting di antaranya:

  • Tanah seluas 8.095 m² dengan bangunan 800 m² di Pandeglang senilai Rp 7,20 miliar.
  • Tanah seluas 317 m² dengan bangunan 400 m² di Pandeglang senilai Rp 2,57 miliar.
  • Tanah seluas 38.900 m² di Pandeglang senilai Rp 767,6 juta.

Selain itu, terdapat puluhan bidang tanah lain di Lebak dan Pandeglang yang nilainya bervariasi mulai dari Rp 18 juta hingga Rp 885 juta, mencerminkan kepemilikan lahan yang cukup luas di kedua kabupaten tersebut.

Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri. 

Kendaraan dan Alat Transportasi

Achmad Dimyati Natakusumah juga memiliki sejumlah kendaraan dengan nilai total Rp 332,8 juta. 

Rinciannya meliputi:

  • Mercedes Benz Sedan tahun 2000 senilai Rp 144,3 juta.
  • Daihatsu Taruna Mini Bus tahun 1999 senilai Rp 49,9 juta.
  • Toyota Kijang Mini Bus tahun 1995 senilai Rp 38,2 juta.

Berbagai mobil lain termasuk Daihatsu Zebra Mini Bus, Daihatsu Feroza Jeep, Suzuki Karimun, serta satu unit sepeda motor Honda tahun 2001.

Kepemilikan kendaraan ini sebagian besar diperoleh dari hasil sendiri dan mencerminkan kebutuhan mobilitas dalam jabatan publik serta aktivitas pribadi.

Seluruh kendaraan dan alat transportasi tersebut dilaporkan Wakil Gubernur Banten ini  sebagai hasil sendiri.

Harta Lainnya dan Kas

Selain tanah, bangunan, dan kendaraan, Achmad Dimyati Natakusumah memiliki harta bergerak lain senilai Rp 263,5 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,81 miliar. 

Tidak tercatat surat berharga atau harta lain dalam laporan awal menjabat ini. 

Dengan demikian, total harta kekayaan Achmad Dimyati Natakusumah mencapai Rp 17,29 miliar, tanpa adanya hutang yang dilaporkan.

R. Achmad Dimyati Natakusumah sebagai Wakil Gubernur Banten memiliki total harta kekayaan yang cukup besar, dominan berasal dari tanah, bangunan, kendaraan, dan kas pribadi.

Laporan LHKPN ini menegaskan transparansi pejabat publik dan memperlihatkan kepemilikan aset signifikan di wilayah Banten. (daf)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink