MEGAPOLITIK.COM - Nama Anwar Usman, adik ipar Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi pemberitaan usai dirinya menjadi hakim konstitusi yang paling banyak tak hadir sidang, berdasarkan keterangan resmi Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari sana, peringatan kemudian diberikan kepada Anwar Usman.
Peringatan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 41/MKMK/12/2025, sebagaimana disampaikan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat membacakan laporan pelaksanaan tugas MKMK tahun 2025, yang disiarkan melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi, Rabu (31/12/2025).
“Surat ini merupakan bentuk pemantauan pelaksanaan kode etik, khususnya terkait kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim,” ujar Palguna.
MKMK Ingatkan Potensi Pelanggaran Etik
Dalam laporannya, MKMK menilai tingkat ketidakhadiran hakim berpotensi memunculkan penilaian publik tentang pelanggaran etik.
Peringatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap perilaku hakim konstitusi, yang mencakup aktivitas pribadi di media sosial, konsistensi integritas, serta prioritas terhadap tugas yudisial.
MKMK juga menegaskan pentingnya hakim konstitusi mengutamakan tugas pokok yudisial dibanding aktivitas non-yudisial yang tidak berkaitan langsung dengan jabatan sebagai hakim MK.
Anwar Usman Catat Absensi Tertinggi
Berdasarkan tabel rekapitulasi kehadiran yang dibacakan Palguna, Anwar Usman tercatat sebagai hakim konstitusi dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi sepanjang 2025.
Rinciannya, Anwar Usman:
- Tidak hadir 81 kali dari total 589 sidang pleno
- Absen 32 kali dari 160 sidang panel
- Tidak hadir 32 kali dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH)
- Persentase kehadiran RPH hanya 71 persen, terendah dari seluruh sembilan hakim konstitusi
Hakim Lain dengan Tingkat Absensi Tinggi
Di bawah Anwar Usman, hakim konstitusi dengan tingkat ketidakhadiran terbanyak berikutnya adalah:
- Arief Hidayat, absen 28 kali dalam sidang pleno dan 4 kali di sidang panel
- Enny Nurbaningsih, absen 9 kali di sidang pleno dan 2 kali di sidang panel





