MEGAPOLITIK.COM - Pramono Anung Wibowo melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada awal masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan pada 10 April 2025 dan berstatus verifikasi administratif lengkap.
Pramono Anung mulai menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 20 Februari 2025.
Hingga Januari 2026, Pramono Anung telah menjalani masa jabatan sekitar 11 bulan dari total periode kepemimpinan selama lima tahun.
Masa jabatan tersebut berlangsung untuk periode 2025 hingga 2030 sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintahan daerah.
Berdasarkan dokumen LHKPN, Pramono Anung tercatat berada di bidang eksekutif dengan unit kerja pimpinan tertinggi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Aset Tanah dan Bangunan Dominasi Kekayaan Pramono Anung
Komponen terbesar dalam laporan harta kekayaan Pramono Anung berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp35.427.059.686.





