MEGAPOLITIK.COM - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Rahmat Mirzani Djausal mencatat total kekayaan bersih sebesar Rp12,39 miliar.
Laporan harta kekayaan Rahmat Mirzani Djausal tersebut diumumkan dengan status verifikasi administratif lengkap dan disampaikan pada (30/3/2025) sebagai laporan khusus awal menjabat.
Rahmat Mirzani Djausal tercatat sebagai Gubernur Lampung di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung pada bidang eksekutif.
Publikasi LHKPN ini menjadi bagian dari kewajiban transparansi pejabat negara kepada publik.
Aset Tanah dan Bangunan
Dalam laporan tersebut, komponen terbesar harta kekayaan Rahmat Mirzani Djausal berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp12,43 miliar.
Aset properti milik Gubernur Lampung ini tersebar di berbagai daerah, mulai dari Kota Metro, Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Pesisir Barat, hingga Jakarta Selatan.
Di Kota Metro, Rahmat Mirzani Djausal tercatat memiliki puluhan bidang tanah dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp283,86 juta, yang seluruhnya diperoleh dari hasil sendiri.





