Kepemilikan tanah dalam skala besar juga tercatat di beberapa kabupaten di Provinsi Lampung dengan luas mencapai puluhan ribu meter persegi dan nilai ratusan juta rupiah per bidang.
Di Bandar Lampung, terdapat aset tanah dan bangunan bernilai tinggi, termasuk beberapa bidang tanah yang nilainya mencapai Rp2 miliar.
Selain itu, Rahmat Mirzani Djausal juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai mencapai Rp4,55 miliar, yang menjadi aset tunggal dengan nilai tertinggi dalam laporan LHKPN tersebut.
Alat Transportasi dan Mesin
Selain aset properti, Rahmat Mirzani Djausal juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai sekitar Rp1,18 miliar.
Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Toyota Innova Zenix tahun 2023 senilai sekitar Rp384 juta serta satu unit Toyota Alphard tahun 2018 senilai sekitar Rp800 juta.
Seluruh kendaraan dilaporkan sebagai hasil sendiri.





