MEGAPOLITIK.COM - Wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD kembali mengemuka, menimbulkan berbagai tanggapan, termasuk dari Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud.
Ia menekankan bahwa gagasan ini bukan hal baru dan sejalan dengan prinsip negara yang mengedepankan sistem perwakilan.
Hasanuddin menegaskan, wacana ini masih sebatas rencana dan belum masuk dalam rancangan undang-undang.
Menurutnya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD mencerminkan sila keempat Pancasila yang menekankan musyawarah perwakilan.
“Founding father kita merancang pemilihan pemimpin melalui perwakilan. Alasannya jelas, Indonesia ini negara kepulauan, wilayahnya luas dan berjauhan,” ujarnya saat ditemui di Samarinda.
Hasanuddin menyoroti biaya Pilkada langsung yang selama ini sangat tinggi, mulai dari struktur KPU pusat hingga daerah.
“Biayanya tinggi sekali. Politiknya juga jadi mahal, dan dari situ muncul potensi money politics,” kata Hamas, sapaan akrabnya.
Ia menilai pemilihan melalui DPRD lebih sederhana, murah, dan politiknya lebih terukur.
Dengan 55 anggota DPRD yang mewakili 3,8 juta warga di 10 kabupaten/kota, Hasanuddin menegaskan proses pemilihan tetap mencerminkan aspirasi masyarakat.
“Kami ini representasi dari seluruh dapil. Jadi ketika memilih, itu bukan sekadar keputusan elit, tapi membawa mandat warga,” tambahnya.
Menanggapi anggapan bahwa sistem baru akan memindahkan praktik politik uang ke elit, Hasanuddin menekankan hal itu tergantung cara pandang.
“Dalam politik pasti ada biaya. Tinggal melihat lebih besar mana manfaat dan mudaratnya. Kalau bisa lebih efisien, kenapa tidak?” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD pada prinsipnya mendukung wacana ini jika tujuannya untuk menyederhanakan proses politik dan menghemat anggaran.
“Kalau tujuannya efisiensi anggaran dan penyederhanaan proses politik, ya kami senang-senang saja,” pungkas Hasan. (adv)





